Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Energi Laut
Bali Tribune / ENERGI LAUT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida pada Selasa (30/6/2026) di Four Star by Trans Hotel, Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penggunaan energi bersih dan terbarukan guna mendukung visi Bali Mandiri Energi.

Dalam Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida, di Four Star by Trans Hotel, Denpasar, Selasa (30/6/2026) Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) laut dapat menjadi salah satu sumber energi alternatif di Bali yang mendukung penerapan Bali Mandiri Energi.

“Di sisi energi, salah satu kebijakan strategis pemerintah adalah Bali Mandiri Energi. Bahkan, Bapak Gubernur selalu mendukung penggunaan EBT, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan pemanfaatan PLTS atap untuk instansi pemerintah, swasta, dan usaha pariwisata,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia juga menekankan bahwa studi ini harus mempertimbangkan aspek lain, seperti lingkungan, pariwisata, pelayaran, dan perikanan. Oleh karena itu, penting untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat, tokoh adat, serta pelaku pariwisata sebelum proyek tersebut dijalankan.

“Kehadiran masyarakat Nusa Penida diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pra-studi ini, mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu sektor lain sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof R Dwi Susanto, Senior Research Scientist di University of Maryland, menjelaskan bahwa berdasarkan studi USAID-SINAR dan EBTKE-ESDM, terdapat 32 selat di Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL), salah satunya adalah Nusa Penida.

“Selat-selat di Indonesia sangat ideal untuk pengembangan EBT arus laut. Teknologinya juga telah terbukti andal dan layak secara komersial. Selain itu, tidak mengganggu estetika, aktivitas nelayan, pelayaran, maupun pariwisata,” ungkapnya.

Pre-Feasibility Study di Nusa Penida diharapkan menjadi proyek percontohan yang dapat membuktikan kelayakan komersial energi arus laut serta mendorong pemanfaatannya di masa depan. Sosialisasi pra-studi kelayakan ini juga bertujuan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, antara lain pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pelaku pariwisata terkait pengembangan EBT arus laut di Selat Nusa Penida.

wartawan
KSM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.