Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

pembongkaran
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Gubernur Koster didampingi Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin tahun 2025.

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Nyoman R. Karyasa mengatakan proses tender telah dimulai dan ditargetkan penataan fisik bisa dikerjakan tahun ini. Saat ini sebanyak 25 peserta mengikuti lelang proyek yang masih berada pada masa sanggah.

"Prosesnya sudah berjalan. Tahun ini kami pastikan penataan mulai dilakukan," ujar Karyasa, Kamis (16/7/2026).

Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar melalui APBD 2026 untuk penataan kawasan Pantai Bingin. Namun, rincian pekerjaan masih terus dimatangkan bersamaan dengan penyusunan konsep kawasan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantara mengakui master plan dan gambar desain belum final. Tahap awal penataan akan difokuskan pada perbaikan akses jalan menuju pantai, penyusunan site plan, pembangunan utilitas, serta penyediaan toilet umum.

Ia menyebut konsep jangka panjang kawasan akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan taman agar Pantai Bingin berkembang sebagai destinasi wisata baru. Namun, detail pembangunan baru akan ditetapkan setelah pembahasan desain selesai.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung membongkar 48 bangunan berupa vila, restoran, dan homestay di Pantai Bingin karena tidak memiliki izin, melanggar zonasi kawasan hijau, serta berdiri di atas aset milik pemerintah. Kini, proses penataan kawasan mulai berjalan, meski dokumen perencanaan utamanya masih belum rampung. 

wartawan
ANA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.