Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati
Bali Tribune / Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang tampak dalam video memang benar merupakan pemohon yang datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar.

Namun, pemohon tersebut diduga datang bersama seorang laki-laki yang merupakan bagian dari kelompok yang sama dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.

"Memang merupakan pemohon SIM, Namun hasil pendalaman diketahui ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar," ungkapnya Selasa (14/7/2026).

Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini menegaskan, oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga membantu proses tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. "Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” imbuhnya.

Dikatakan Muhammad Bhayangkara,  setelah video tersebut viral, dirinya dihubungi secara berulang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali. Kedua orang tersebut diduga berupaya melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan (take down) pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang.

"Pascavideo viral, saya beberapa kali dihubungi dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, kedua orang tersebut juga terus menghubungi petugas secara intensif dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan adanya upaya meminta sejumlah uang tersebut, pihaknya akan menempuh sesuai prosedur berlaku.

"Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses," tegasnya.

Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memberikan penegasan kepada seluruh personel agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

"Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat kami imbau mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.