Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati
Bali Tribune / Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang tampak dalam video memang benar merupakan pemohon yang datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar.

Namun, pemohon tersebut diduga datang bersama seorang laki-laki yang merupakan bagian dari kelompok yang sama dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.

"Memang merupakan pemohon SIM, Namun hasil pendalaman diketahui ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar," ungkapnya Selasa (14/7/2026).

Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini menegaskan, oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga membantu proses tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar. "Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” imbuhnya.

Dikatakan Muhammad Bhayangkara,  setelah video tersebut viral, dirinya dihubungi secara berulang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali. Kedua orang tersebut diduga berupaya melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan (take down) pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang.

"Pascavideo viral, saya beberapa kali dihubungi dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, kedua orang tersebut juga terus menghubungi petugas secara intensif dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan adanya upaya meminta sejumlah uang tersebut, pihaknya akan menempuh sesuai prosedur berlaku.

"Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses," tegasnya.

Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memberikan penegasan kepada seluruh personel agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

"Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat kami imbau mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.