Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Sanjayaning Singasana Serap 300 Ton Beras Lokal Tabanan Setiap Bulan

Panen
Bali Tribune / PANEN - Aktivitas panen yang dilakukan oleh petani di Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Perumda Sanjayaning Singasana (SS) rupanya ikut ambil bagian dalam program ketahanan pangan nasional dengan menyerap hasil panen petani di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Setiap bulannya, perusahaan daerah ini tercatat mampu menampung rata-rata 270 hingga 300 ton beras langsung dari tangan produsen lokal. Langkah strategis ini diambil untuk menjamin kepastian pasar bagi para petani di Tabanan pasca musim panen tiba.

Dengan adanya sistem penyerapan ini, para petani diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan dalam mendistribusikan hasil jerih payah mereka sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Direktur Bisnis Perumda Sanjayaning Singasana, I Made Pasek Darma Sugiharta, menegaskan bahwa pihaknya memberikan prioritas utama bagi komoditas pangan asli daerah guna menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan. “Serapan beras ke perumda itu rata-rata sebulan mencapai 270-300 ton. Jadi kami memang mengutamakan beras dari petani lokal Tabanan,” ujar Pasek pada Rabu (8/7/2026).

Beras yang telah dihimpun dari berbagai kecamatan tersebut kemudian disalurkan kembali ke berbagai sektor strategis di seluruh Bali. Cakupan distribusinya meliputi industri pariwisata seperti hotel dan restoran, jaringan toko modern, hingga pemenuhan kebutuhan pokok bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain untuk sektor komersial, beras hasil petani lokal ini juga dialokasikan untuk menyokong program prioritas pemerintah lainnya. Misalnya, Perumda SS memasok kebutuhan beras ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mensukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski volume penyerapan cukup tinggi, operasional perumda saat ini masih terbatas pada komoditas beras yang sudah melalui proses penggilingan. Pihak perusahaan belum dapat menampung gabah mentah karena belum memiliki infrastruktur pengolahan mandiri yang memadai. “Untuk gabah belum bisa kami serap karena belum tersedia mesin RMU,” jelas Pasek.

Program penyerapan ini merupakan bagian integral dari kebijakan terpadu yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dari sektor hulu hingga hilir. Sebelum memasuki fase penyerapan hasil panen, pemerintah melalui Dinas Pertanian telah memberikan bantuan puluhan ton benih padi kepada kelompok subak yang mengelola ratusan hektare lahan pertanian di Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.