Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

miras
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga. Satu orang pelaku telah diamankan, sementara pelaku lain dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antar penghuni kos yang tengah menggelar pesta minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, cekcok kecil yang awalnya terjadi di dalam kamar kos berkembang menjadi pertikaian yang lebih besar. “Awalnya, hanya adu mulut antar beberapa orang saja. Namun situasi memanas hingga berujung pada aksi kekerasan,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (27/4/2026).

Insiden bermula saat sekelompok pemuda berkumpul di salah satu kamar kos yang mengonsumsi minuman keras. Ketegangan dipicu oleh pecahnya gelas yang kemudian memancing emosi salah satu pihak. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan. Salah satu pihak sempat meninggalkan lokasi, namun sekitar satu jam kemudian kembali bersama sejumlah rekannya untuk melakukan balasan. "Kedatangan kelompok tersebut memicu bentrokan terbuka di depan area kos, disertai aksi saling lempar batu," terangnya.

Aparat dari Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinsial GAS asal NTT. Sementara itu, temannya masih dalam pengejaran. “Sejumlah pelaku lainnya masih dalam lidik. Kami dalami peran masing-masing, termasuk dugaan ada yang membawa senjata tajam,” tegasnya.

Akibat keributan tersebut, satu unit mobil Toyota Innova DK 1302 ADF milik warga bernama Chevy Agung Martadewa mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang akibat lemparan batu. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, serta menghindari konsumsi minuman keras berlebihan yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik sosial.

wartawan
RAY
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.