Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung Minim Peminat, Desa Manduang dan Kampung Gelgel Nihil Pendaftar

Pendaftaran Pilkel
Bali Tribune / PENDAFTARAN - Pendaftaran calon Pilkel Desa Sakti,Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Pendaftaran bakal calon perbekel di kabupaten Klungkung harus diperpanjang lantaran sebanyak 4 desa dari total 22 desa penyelenggara terpantau masih kekurangan kuota minimal kandidat.

Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menjelaskan masa pendaftaran reguler sebenarnya telah resmi ditutup, 6 Juli 2026. Namun, ada empat desa yang belum mampu memenuhi batas aman regulasi yang mewajibkan minimal adanya dua bakal calon perbekel demi menghindari fenomena calon tunggal. Bahkan, dua desa tercatat sama sekali belum memiliki pelamar atau kosong kandidat, yakni Desa Kampung Gelgel dan Desa Manduang yang berada di bawah wilayah administrasi Kecamatan Klungkung.

Sementara itu, dua desa lainnya yakni Desa Satra dan Desa Tojan terpantau baru memiliki masing-masing satu figur pelamar yang kebetulan berstatus sebagai petahana (incumbent). Figur tersebut ialah I Dewa Putu Oka Arsana di Desa Satra dan I Wayan Suastawa di Desa Tojan.

Mas Ananda memaparkan, perpanjangan pendaftaran tahap pertama yang diagendakan bergulir mulai 28 Juli hingga 19 Agustus 2026 mendatang.

Apabila skenario gelombang pertama belum membuahkan hasil, panitia regulasi lokal akan melanjutkannya ke jalur perpanjangan tahap kedua yang dijadwalkan pada 3-17 September 2026. "BPD bersama jajaran panitia pemilihan lokal harus gencar melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat potensial," ujarnya Rabu (8/7/2026).

Anggaran pilkel sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD juga tengah menunggu persetujuan dari Bupati Klungkung. Pencoblosan atau pemungutan suara Pilkel Serentak Klungkung 2026 dipastikan digelar pada 18 Oktober 2026 mendatang.

wartawan
SUG
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.