Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

narkoba
Bali Tribune / NARKOBA - Aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu, ekstasi serbuk dan tembaku sintetis.

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan kasus pertama terungkap pada Minggu (21/6/2026), sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu personel Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke Bali di Pos II Pelabuhan Gilimanuk. 

Petugas kemudian mencurigai sebuah paket yang tersimpan di dalam laci dashboard mobil travel. Setelah dibuka dengan disaksikan sopir, paket tersebut diduga berisi sabu. Dari keterangan sopir diketahui paket itu merupakan barang titipan dari Banyuwangi yang akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga ke Denpasar. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RS di Terminal Ubung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bertugas mengambil sekaligus mengedarkan narkotika di wilayah Bali dengan imbalan upah berupa uang serta sebagian narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 117,79 gram netto, serbuk yang diduga ekstasi seberat 0,9 gram netto, dua telepon genggam, timbangan digital, mobil travel pembawa paket, sepeda motor yang digunakan RS mengambil barang.

Belum genap sepekan, jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 20.30 Wita, petugas Satresnarkoba menangkap tersangka berinisial KS di rumahnya di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. 

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan personel Kepolisian ditemukan 142 gram tembakau sintetis. Tembakau yang sudah tercampur tersebut dikemas dalam berbagai paket siap edar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu toples berisi bahan yang belum dikemas, dua timbangan digital, alat pengemasan, alkohol, lakban, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai Rp2,25 juta diduga hasil penjualan.

Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka memperoleh bahan kimia melalui media sosial. Bahan tersebut kemudian dicampurkan dengan tembakau lokal dan diolah sendiri di rumah sebelum dipasarkan secara daring melalui akun Instagram miliknya. Setiap paket dijual dengan harga antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Dari seluruh barang bukti yang siap dipasarkan. Nilai penjualannya ditaksir mencapai sekitar Rp21,3 juta.

AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menegaskan, kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan. Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana narkotika karena tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan, menyediakan, dan mengedarkan narkotika golongan I. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup sesuai Pasal 609 ayat (2) UURI 1/2023 tentang KUHP junto UURI 1/2026. 

Ditegaskannya  keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Kepolisian. Informasi yang disampaikan warga menjadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan peredaran narkoba yang terus berupaya mencari celah masuk ke Bali. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat menjadi benteng pertama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan, keluarga, dan pergaulan anak-anak serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian maupun Call Center 110. Identitas pelapor akan kami lindungi," tegasnya. 

wartawan
PAM
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.