Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

Rapat DPRD BAdung
Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Komisi I DPRD Badung saat foto bersama dengan Camat Perbekel dan jajaran Desa Munggu serta tokoh masyarakat dan petani membahas maraknya pelanggaran di Subak Munggu, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata. Hadir dalam rapat tersebut Camat Mengwi, Perbekel Desa Munggu, BPD Munggu, pekaseh, petani pelapor, serta tokoh masyarakat Munggu yang menjadi kuasa petani dan pekaseh, Dewa Merta Sedana atau Ajik Toyota.

Keluhan petani disampaikan Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan Dewa Merta Sedana. Selain menyoroti pembangunan oleh pengembang di kawasan LSD dan LP2B, petani juga mengeluhkan dampak pembangunan terhadap aktivitas pertanian, seperti sampah material bangunan, kabel listrik yang menjuntai, hingga paku sisa proyek yang membahayakan petani.

“Sudah dua orang petani kami kena strum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.

Petani juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian. Mereka mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat berlangsung di kawasan LP2B serta adanya penutupan saluran irigasi.

Perbekel Munggu I Ketut Darta membantah pihak desa melakukan pembiaran. Ia mengatakan persoalan pembangunan di kawasan LP2B dan LSD telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak 2022.

“Menurut kami ini pahlawan kesiangan, karena sudah dari tahun 2022 kami sudah melapor ke pihak berwenang,” kata Darta.

Menurutnya, Satpol PP Badung bahkan telah dua kali memasang garis penertiban di lokasi pembangunan. Namun, garis tersebut kemudian dilepas dan pembangunan kembali berlanjut. Terkait kabel PLN, pihak desa juga disebut telah melaporkannya kepada Dinas PUPR Badung yang kemudian meneruskannya melalui surat kepada PLN.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam rapat. Ajik Toyota mempertanyakan kewenangan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

“Aneh kalau perbekel tidak tahu kalau banyak pengembang liar yang bebas membangun, padahal sesuai aturan perbekel memiliki wewenang memanggil dan mempertanyakan segala perizinan,” ujarnya.

Suasana kemudian diredakan pimpinan rapat. Lanang Umbara meminta Perbekel Munggu menarik pernyataannya yang menyebut “pahlawan kesiangan”. Darta kemudian menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pernyataan tersebut terlontar spontan karena merasa dipojokkan.

Lanang Umbara mengatakan persoalan tersebut lebih banyak dipicu kesalahpahaman komunikasi antarpihak. Menurutnya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pekaseh, dan petani memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga wilayah Desa Munggu.

“Dengan mediasi ini semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik. Karena pihak-pihak memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Badung akan turun langsung ke lapangan bersama petani untuk melihat kondisi pembangunan dan lahan pertanian di Subak Munggu. Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi bahan Komisi I dalam memberikan rekomendasi penyelesaian persoalan yang dikeluhkan petani.  

wartawan
ANA
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.