balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR.
Kata dia, rumah susun tersebut disesuaikan dengan karakter daerahnya. Seperti di salah satu daerah yang masyarakatnya sebagian besar nelayan dengan penghasilan rendah maka akan diprogramkan rumah susun untuk nelayan kategori MBR.
Khusus untuk Pulau Bali karena dikenal seni budayanya, ia membuat program untuk membantu kesejahteraan pelaku seni yang berpenghasilan rendah melalui program rumah susun. Hal itu disampaikan Menteri PKP Republik Indonesia, Maruarar Sirait saat kunjungan kerjanya di Denpasar, Senin (10/8/2026).
"Bali itu adalah Pulau Dewata yang indah, saya sering banget ke Bali karena indah dan seni budayanya. Kita, tentu kayak di beberapa daerah ada yang misalnya buat nelayan. Kita tentu membuat terobasan yang baik," katanya.
Menurutnya, program rumah susun untuk seniman ini diwajibkan berkriteria masyarakat berpenghasilan rendah. "Tentu aturannya harus tetap terpenuhi. Saya pikir seniman di Bali itu sangat pantas untuk diperhatikan, karena menurut saya selain alam yang indah, seni budaya Bali yang memajukan dan membuat orang untuk datang ke Bali," ujar Menteri Maruarar Sirait.
Rumah susun yang akan menjadi hunian layak bagi seniman di Bali berdasarkan ketentuan atau syarat ditetapkan Kementerian PKP ini dirancang memiliki 60 kamar. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, rumah susun untuk seniman akan dibangun di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Sesetan Denpasar tepatnya di lahan bekas Balai Latihan Pertanian.