Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

pelaku
Bali Tribune / Pelaku pebunuhan di Darmasaba saat di interogasi Satreskrim Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku. Mereka adalah DF (20) yang merupakan rekan kerja korban serta tiga rekannya asal Jember, Jawa Timur, yakni MKH (24), AF (17), dan IPR (16). Dua pelaku terakhir diketahui masih di bawah umur.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa pembunuhan sadis ini terjadi di tempat pencucian motor Mae Wash, Jalan Antasura, pada Kamis, 7 Mei 2026 dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, DF selaku pelaku utama nekat menghabisi nyawa korban karena dilandasi dendam mendalam.

"Selama bekerja bersama Dean, pelaku mengaku sering menjadi sasaran ejekan dan perundungan. Ia merasa sering dibully, dihina, diejek dengan kata-kata yang menurutnya menyakitkan. Itu menimbulkan dendam yang sudah cukup lama," ungkap AKBP Joseph dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026) sore.

Selain dendam, aksi ini juga didorong oleh motif ekonomi. DF mengajak tiga rekannya untuk merampas barang-barang berharga milik korban setelah menghabisinya.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban sempat melontarkan niat kepada DF untuk mencuri mesin kompresor di tempat kerja mereka pada 6 Mei 2026. Pukul 23.00 WITA  DF mendatangi kos ketiga rekannya di wilayah Kuta. Saat berkumpul, korban kembali mengirim pesan WhatsApp kepada DF untuk menegaskan niatnya mengambil kompresor malam itu.DF menunjukkan pesan tersebut kepada tiga rekannya. Saat itulah muncul rencana matang untuk menghabisi korban sekaligus merampas uang, sepeda motor Honda Beat, dan telepon genggam miliknya. DF kemudian membagi tugas kepada masing-masing pelaku.

Pukul 01.15 WITA para pelaku tiba di Mae Wash untuk menyergap korban. DF sempat mengambil pisau pemotong busa di lokasi dan menyelipkannya di pinggang. Sejam kemudian, korban datang, mematikan CCTV, dan menunduk untuk mengambil kompresor. Saat itulah AF memukul kepala korban dengan botol kosong hingga tersungkur.

Para pelaku lain langsung mengeroyok korban dengan pukulan, tendangan, hingga hantaman kursi besi. Dalam kondisi tak berdaya, DF menusuk punggung korban. Meski pisau sempat bengkok, DF meluruskannya kembali dan menggorok leher korban hingga dipastikan tewas.

Usai memastikan korban tewas, DF memerintahkan AF dan pelaku lain mencari lokasi penguburan menggunakan motor korban dan cangkul milik tempat cuci motor. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Antasura antara pukul 02.30 hingga 04.30 WITA. Karena kondisi yang gelap, proses penguburan dilakukan terburu-buru hingga bagian kaki korban sempat menyembul ke permukaan tanah dan akhirnya memicu warga sekitar.

Usai mengubur korban, DF mengirim pesan palsu kepada pemilik Mae Wash yang menyatakan dirinya mengundurkan diri untuk pulang kampung. Komplotan ini langsung melarikan diri ke Jawa Timur dan menjual motor korban seharga Rp 2,8 juta yang ironisnya tidak dibagi rata.

Tim Satreskrim Polres Badung akhirnya berhasil melacak persembunyian para pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada 18 Mei 2026, keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Yang mengenal korban hanya satu orang, yaitu DF. Tiga lainnya tidak kenal," jelas perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.

Karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat proses pengembangan kasus, pelaku utama (DF) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) pada bagian kakinya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 buah cangkul, pakaian, jaket, dan celana pendek milik pelaku, 2 unit sepeda motor (Honda Beat milik korban dan Honda Vario hitam), 1 buah kursi besi, 1 unit telepon genggam, Adapun pisau yang digunakan untuk menggorok korban masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku ke sungai.

Atas tindakan sadis tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal Primer: Pasal 459 jo Pasal 20 KUHP Nasional tentang Pembunuhan Berencana (Ancaman maksimal 20 tahun penjara). Pasal Subsidair: Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang Pencurian yang Mengakibatkan Kematian (Ancaman maksimal 15 tahun penjara).

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Hantam Desa Adat Sade, Ratusan Pelaku Pariwisata Terdampak

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata memastikan pemulihan pascakebakaran Desa Adat Sade, Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu dilakukan secara terkoordinasi. Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana menggelar Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah NTB, Forkopimda, Poltekpar Lombok, dan stakeholder ekosistem pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Provinsi Bali Sapa Kader di Bangli Lewat Aksi Sosial "Membina dan Berbagi"

balitribune.co.id | Bangli – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" Tahun 2026 di Kabupaten Bangli, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di dua titik, yakni Wantilan Pura Dalem Gede Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Bebalang, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.