Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

waisak
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial menjelang Hari Waisak sebesar Rp 2 juta per KK kepada umat Buddha ber-KTP Badung di Balai Serba Guna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kamis (28/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung. Kegiatan bersama ini dipusatkan di Balai Serba Guna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kamis (28/5/2026).

Langkah bersama Bupati dan Wakil Bupati ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa sekat.

Dalam sambutannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan program ini tercipta karena melihat kondisi masyarakat Kabupaten Badung yang heterogen atau identitas yang sangat beragam. Hal ini disebabkan oleh Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata. Untuk itu, program ini tidak diberikan kepada umat beragama tertentu saja, namun kepada seluruh umat beragama yang diakui di Negara Republik Indonesia.

“Semoga bantuan ini juga menjadi perekat toleransi umat beragama di Kabupaten Badung. Kita harus menjadi teladan dalam moderasi beragama, apalagi umat Buddha dikenal dengan jalan tengah, Majjhima Patipada. Tidak memaksakan, selalu membawa damai. Nilai ini sangat kita butuhkan di tengah dunia yang semakin terbelah. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung perayaan Hari Raya Waisak. Bukan untuk hal-hal yang tidak baik yang bertentangan norma agama maupun norma hukum misalnya Judi Online (Judol),” harapnya.

Sementara Kelihan Banjar Dharma Semadi sekaligus Penanggung Jawab Vihara Dharmayana Kuta, Adi Dharmaja Kusuma, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Badung dalam membantu umat Buddha.

“Ijinkan saya mewakili penerima, dengan penuh suka cita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Badung dan Bapak Wabup beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung yang telah konsisten memberikan bantuan ini. Dengan kondisi ekonomi sekarang ini yang serba mahal apalagi harga-harga tidak turun, ini sangat membantu sekali,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha dalam Laporannya menyampaikan untuk Bantuan sosial menjelang Hari Raya Waisak untuk umat Buddha di Kabupaten Badung diberikan kepada sebanyak 210 Kepala Keluarga (KK), dengan rincian Kecamatan Abiansemal sebanyak 11 KK, Kecamatan Kuta sebanyak 62 KK, Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 45 KK, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 45 KK, Kecamatan Mengwi sebanyak 40 KK, dan Kecamatan Petang sebanyak 7 KK.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung, Ketua TP PKK Badung beserta Ketua Organisasi Kewanitaan, BPD Cabang Mangupura dan Badung, Camat Kuta beserta unsur Tripika Kecamatan Kuta beserta Lurah se-Kecamatan Kuta.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.