Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Investasi Kripto YWWSDC dan RTHAE

Logo Satgas Pasti
Bali Tribune / Logo Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). (ist)

balitribune.co.id I Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan dua entitas yang menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital, yakni YWWSDC dan RTHAE.

Penghentian dilakukan setelah Satgas PASTI menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam kegiatan penawaran investasi kepada masyarakat. Kedua entitas tersebut diketahui tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Selain itu, YWWSDC dan RTHAE disebut mengklaim memiliki keterkaitan dengan perusahaan atau perizinan di luar negeri, serta menyampaikan bahwa mereka sedang dalam proses mengurus perizinan di Indonesia.

“Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK. Masyarakat juga diminta selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta memahami karakteristik, manfaat, dan risiko produk yang ditawarkan,” demikian disampaikan Satgas PASTI dalam siaran persnya, Senin (31/8/2026).

YWWSDC diketahui mengklaim sebagai bagian dari YWWSDC Group US Ltd, sebuah perusahaan yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat. Melalui platform YWWSDC, entitas tersebut menawarkan investasi trading aset kripto hingga pembelian token aset keuangan digital.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan sejumlah persoalan dalam kegiatan YWWSDC. Selain tidak memiliki izin dari OJK sebagai PAKD, kegiatan usaha yang dilakukan juga dinilai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aplikasi dan situs web yang digunakan YWWSDC juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas PASTI turut menemukan indikasi adanya perubahan alamat tautan atau URL dengan menggunakan nama yang berbeda, namun memiliki tampilan serupa. Temuan tersebut diduga menunjukkan adanya keterkaitan dengan platform YWWSDC.

Sementara itu, RTHAE menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital melalui platform Retail Trader Hosted Automates Engine atau RTHAE.

Salah satu bentuk penawarannya dilakukan melalui penawaran perdana token yang diklaim akan tercatat atau listing di bursa RTHAE. Dalam skema tersebut, RTHAE menjanjikan dana yang telah disetorkan anggota akan dikembalikan apabila token yang ditawarkan tidak jadi listing.

Dari hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan bahwa RTHAE tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan tidak mengantongi izin dari OJK sebagai PAKD.

Selain itu, kegiatan usaha yang dilakukan juga disebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Aplikasi maupun situs web yang digunakan RTHAE juga tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Atas berbagai temuan tersebut, Satgas PASTI mengambil langkah penghentian kegiatan terhadap YWWSDC dan RTHAE. Satgas juga melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan tautan atau URL yang berkaitan dengan kedua entitas tersebut.

Selanjutnya, Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa telah dirugikan akibat aktivitas kedua entitas tersebut diminta segera melaporkan kasusnya kepada aparat penegak hukum setempat untuk mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak masuk akal. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang dalam proses mengurus perizinan di OJK.

"Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta memahami karakteristik, manfaat, dan risiko dari produk keuangan sebelum menempatkan dana," imbau Satgas PASTI.

Sementara bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan, laporan dapat disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melalui situs iasc.ojk.go.id. Pelaporan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara lebih cepat.

wartawan
ARW
Category

Wanita asal Kendari Diduga Dianiaya dan Diperkosa

balitribune.co.id I Denpasar - Seorang wanita asal Kendari, Sulawesi Tenggara berinisial DAK (32) diduga menjadi korban penganiayaan brutal sekaligus kekerasan seksual di Denpasar, Bali. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Tukad Badung XVIII B, Senin (15/6/2026) pukul 04.30 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Bantuan Polres Jembrana, Ratusan Warga Bisa Menikmati Air Sumur Bor

balitribune.co.id I Negara - Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan, mendapatkan air bersih mungkin menjadi hal yang biasa. Namun bagi ratusan warga Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana, selama bertahun-tahun, harus berjuang mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tidak Mudah, Tapi Harus Bisa, Spirit Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu  Sambut Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Menyambut hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada Juni 2026, jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem menggaungkan spirit optimisme yang mendalam. Momentum kemenangan Dharma atas Adharma kali ini terasa kian istimewa sekaligus bersejara bagi masyarakat Bumi Lahar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tetap Tenang dan Cari_Aman Hadapi Turunan Parkiran Licin Saat Hujan dengan Skuter Matik

balitribune.co.id | Denpasar – Musim hujan menuntut kewaspadaan ekstra bagi para pengendara sepeda motor, khususnya pengguna skuter matik (skutik). Salah satu titik rawan yang sering luput dari perhatian adalah area turunan gedung parkir. Permukaan lantai parkiran yang cenderung halus akan menjadi sangat licin saat terkena air hujan yang terbawa oleh ban kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.