Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Petugas menertibkan baliho, pamflet, banner, dan spanduk yang terpasang pada fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika ruang publik.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 131 media promosi, terdiri atas 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, dan 31 spanduk.

Selain menertibkan media promosi, Satpol PP Denpasar juga menyasar kawasan sepanjang Pasar Phula Kerti Sanglah. Penertiban dilakukan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan area trotoar.

Penertiban pedagang di atas trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, khususnya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun pemanfaatan fasilitas umum, sehingga wajah Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman.

wartawan
HEN
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.