Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

sekda karangasem
Bali Tribune / LAYANAN - Sekda Karangasem dalam peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), Senin (20/7/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB). Kehadiran unit ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak hanya berfokus pada keselamatan secara umum, tetapi juga menjamin perlindungan dan partisipasi bermakna bagi penyandang disabilitas.

Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga memperdalam kerentanan sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok yang selama ini menghadapi ketidaksetaraan struktural. Dalam situasi darurat, keterbatasan akses terhadap informasi, evakuasi, dan layanan dasar membuat penyandang disabilitas berada pada risiko yang jauh lebih tinggi, baik dalam jangka pendek maupun dalam proses pemulihan. Menyadari hal tersebut, pendekatan inklusif dalam manajemen bencana menjadi semakin krusial untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam situasi darurat.

Pendekatan ini menempatkan penyandang disabilitas sebagai aktor yang setara dalam setiap tahapan penanggulangan bencana—mulai dari perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan. Komitmen ini diwujudkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB), hasil kolaborasi bersama ULD-PB Provinsi Bali, berbagai organisasi penyandang disabilitas (Opdis), serta dukungan Program SIAP SIAGA sebagai kemitraan Indonesia–Australia dalam pengelolaan risiko bencana.

Sejalan dengan upaya tersebut, pada Senin (20/7/2026), ULD-PB Kabupaten Karangasem resmi diluncurkan untuk memperluas praktik baik yang telah dikembangkan di tingkat provinsi ke tingkat kabupaten. “Kehadiran unit ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh masyarakat,” ungkap I Ketut Sedana Merta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem yang sekaligus mengukuhkan anggota dari ULD-PB Kabupaten Karangasem.

Inisiatif ini melanjutkan keberhasilan ULD-PB Provinsi Bali yang telah lebih dahulu terbentuk pada pertengahan 2025 dan menunjukkan berbagai capaian strategis, termasuk keterlibatan dalam penyusunan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta penyusunan rancangan peraturan gubernur dan edukasi publik terkait komunikasi yang inklusif. Pembelajaran dan praktik baik tersebut kini diperluas ke tingkat kabupaten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola bencana yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Urgensi kehadiran ULD-PB semakin terasa mengingat Kabupaten Karangasem merupakan wilayah dengan risiko multi bencana yang tinggi. Selain potensi erupsi Gunung Agung, wilayah ini juga rawan terhadap gempa bumi, tsunami, serta berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, dan kebakaran hutan. Di tengah kompleksitas ancaman tersebut, kelompok rentan—termasuk penyandang disabilitas-menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mengakses perlindungan dan pemulihan.

wartawan
AGS
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.