Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

DPRD Kota Denpasar
Bali Tribune / Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Adapun, dalam Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dimana Pendapatan dirancang sebesar Rp.3,08 triliun rupiah lebih, meningkat menjadi Rp. 3,24 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar Rp. 162,28 miliar rupiah. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp.3,64 triliun rupiah lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 3,88 triliun rupiah lebih, bertambah sebesar Rp. 244,85 miliar rupiah lebih. Sedangkan Pembiayaan Netto Daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp. 562,16 miliar rupiah lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 644,73 miliar rupiah lebih.

Hadir langsung dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, Anggota DPRD Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tak hanya itu, Sidang Dewan juga memberikan apresiasi atas peningkatan proyeksi PAD Kota Denpasar di Tahun 2026 ini.

Sebagai pembicara pertama, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta mengatakan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merancang Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026, khususnya dengan meningkatnya pendapatan daerah dari sekitar Rp.3,08 triliun menjadi Rp.3,24 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp.2,05 triliun menjadi Rp.2,22 triliun. 

“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy Sumerta.

Sebagai pembicara kedua datang dari Fraksi Partai PSI-Nasdem DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan, AA Putu Gede Anugraha Merta menekankan bahwa Fraksi Partai PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar mendorong agar arah perubahan KUA-PPAS yang telah disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan AA Gede Mahendra mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar mengapresiasi peningkatan alokasi Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang naik sebesar Rp.244,8 miliar atau 6,7 persen, dari Rp.3,644 triliun menjadi hampir Rp.3,889 triliun.

“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp.48,9 miliar, dari sebelumnya Rp.753,7 miliar menjadi Rp.802,7 miliar lebih. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Denpasar dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, atas berbagai kerja keras dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan serta peningkatan pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan berbagai potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan. 

“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Pembahasan yang berlangsung secara konstruktif tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Menurutnya, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara dan diperkuat, mengingat tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin kompleks. Dinamika serta meningkatnya harapan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis dan sinergi yang berkelanjutan.

“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya

wartawan
HEN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.