Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siasati Keterbatasan Fiskal 2027, Bupati Gus Par Jajaki Pinjaman Daerah ke PT SMI

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Bupati I Gusti Putu Parwata melaksanakan pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menyiasati proyeksi keterbatasan celah fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Demi memastikan roda pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, memimpin langsung pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

​Pertemuan krusial ini mendiskusikan rencana penjajakan pinjaman daerah yang akan diajukan Pemkab Karangasem guna menunjang program-program prioritas. Langkah ini diambil sebagai solusi logis dan terukur di tengah ruang fiskal daerah yang kian menyempit.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Karangasem, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, serta Direktur RSUD Kabupaten Karangasem.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, peminjaman dana ke lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan ini merupakan langkah alternatif yang konstitusional untuk mendanai pembangunan yang sifatnya mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya di sektor peningkatan fasilitas kesehatan dan infrastruktur vital.

​"Kita harus realistis melihat postur anggaran dan celah fiskal yang diproyeksikan minim untuk tahun 2027. Namun di sisi lain, kepentingan dan pelayanan masyarakat Karangasem tidak boleh mandek. Oleh karena itu, kita jajaki peluang pinjaman daerah reguler ke PT SMI ini agar pembangunan di Bumi Lahar tetap bisa berakselerasi," ujar Bupati Gus Par.

​Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, jajaran Pemkab Karangasem bersama PT SMI membedah secara rinci berbagai aspek teknis. Pembahasan meliputi pemenuhan persyaratan administratif dan teknis pinjaman daerah, alur proses pengajuan pinjaman reguler, hingga simulasi skema pengembalian agar tetap aman bagi postur keuangan daerah.

​Ketua DPRD Karangasem, Wayan Suastika yang turut hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah taktis eksekutif ini, sepanjang prosesnya taat asas dan mengacu pada koridor regulasi yang berlaku. Kehadiran legislatif memastikan bahwa fungsi pengawasan dan penyelarasan kebijakan berjalan sejak awal perencanaan.

​Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Karangasem berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Diharapkan, seluruh mekanisme dapat terpenuhi sesuai regulasi, sehingga rencana pinjaman daerah ini dapat segera terealisasi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karangasem ke depan.

wartawan
AGS
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.