Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Ngurah Arya, memberikan klarifikasi terkait kendala yang terjadi di internal dewan. Ngurah Arya menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan adanya pembahasan intensif di internal anggota dan pimpinan DPRD Buleleng. Fokus pembahasan tersebut berkaitan dengan penyamaan persepsi mengenai pandangan umum fraksi-fraksi. 

"Memang hari ini molor dua jam karena ada masalah di internal DPRD, antara anggota dan pimpinan. Ada hal-hal yang perlu dibahas berkaitan dengan pandangan fraksi karena masih ada perbedaan pemikiran mengenai kebijakan dalam pembahasan hari ini," ujar Ngurah Arya saat ditemui usai sidang.

Ia menambahkan bahwa perbedaan persepsi tersebut kini telah dikomunikasikan dengan pihak eksekutif. "Tadi sudah kami sampaikan juga kepada eksekutif (Wakil Bupati), dan semuanya sudah clear," imbuhnya.

Selain masalah keterlambatan, sorotan juga tertuju pada banyaknya kursi anggota dewan yang kosong selama persidangan berlangsung. Muncul spekulasi adanya aksi boikot dari sejumlah anggota. Namun, Ngurah Arya dengan tegas membantah isu tersebut. "Bukan boikot. Semua fraksi hadir, ketua-ketua fraksi juga hadir," tegasnya.

Menurut penjelasannya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan disebabkan oleh beberapa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari izin kegiatan adat hingga kondisi kesehatan. "Dari kemarin sudah ada beberapa teman yang meminta izin karena ada acara pengabenan. Selain itu, ada lima orang anggota yang sakit sehingga tidak bisa hadir. Salah satunya Ketua Komisi I, Putri Marleni, yang memang sedang sakit," jelas Ngurah Arya.

Meski banyak yang berhalangan hadir, Ngurah Arya memastikan bahwa Sidang Paripurna tetap sah secara konstitusi karena telah memenuhi kuorum. "Ketidakhadiran mereka disertai surat izin resmi. Secara jumlah, sidang tetap kuorum. Dari syarat 23 orang, yang hadir tadi ada 32 orang, jadi sudah cukupuntuk mengambil keputusan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.