Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidi Kumbara Badung Sukses Lampaui 50% Target di Awal 2026

pinjaman tanpa bunga
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta saat launching Pengembangan Program Sidi Kumbara di Wantilan Serbaguna Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal pada tahun 2025 lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Program Sidi Kumbara (Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera) milik Pemkab Badung menunjukkan capaian positif pada awal tahun 2026. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 68 pelaku UMKM telah mengakses program bantuan modal usaha tersebut.

Program hasil kerja sama Pemkab Badung dengan Bank BPD Bali ini dinilai mampu mendorong geliat usaha mikro karena memberikan fasilitas pinjaman tanpa bunga dan biaya administrasi.

Kepala Diskop UKMP Badung Anak Agung Sagung Rosyawati mengatakan, realisasi penerima program hingga bulan keempat tahun 2026 sudah melampaui 50 persen dari target tahunan yang dipatok sebanyak 120 UMKM.

“Baru bulan empat, realisasinya sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Dari data yang masuk, mayoritas pelaku UMKM mengajukan plafon pinjaman sebesar Rp100 juta. Nilai tersebut meningkat dibanding awal peluncuran program yang sebelumnya hanya menyediakan plafon kredit hingga Rp25 juta.

Pemkab Badung sendiri telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,8 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung keberlanjutan program Sidi Kumbara.

Rosyawati menambahkan, skema subsidi penuh yang diberikan pemerintah membuat pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa dibebani bunga, provisi, biaya administrasi maupun premi penjaminan.

Menurutnya, kemudahan akses permodalan tersebut membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mendorong kenaikan omzet usaha di tengah persaingan ekonomi saat ini.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.