Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

tersangka narkoba
Bali Tribune / TERSANGKA - Tersangka kasus narkotika yang juga oknum PPPK Paruh Waktu Dishub Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat tinggal sementara tersangka. “(TKP) di kamar (kos) yang ditempati tersangka,” ujar Iptu Wiwik dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria dengan ciri-ciri khusus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target operasi (TO) yang diketahui sering mengendarai motor Supra hitam dan memiliki tanda fisik mencolok. “Terduga pelaku memiliki tato di kedua lengannya,” jelas Wiwik.

Setelah memastikan keberadaan TO di dalam kamar, polisi yang didampingi kepala wilayah dan pecalang setempat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di dalam keranjang hijau, tas bermotif bunga, hingga kotak penyimpanan plastik. Petugas mencatat berat total barang bukti yang berhasil disita mencapai 296,54 gram bruto. “Atau 280,92 gram netto,” imbuh Wiwik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi seperti timbangan digital warna silver, alat hisap (bong), serta 133 buah micro tube PCR. Berikutnya, satu unit motor Honda Astrea Prima warna hitam dengan nomor polisi DK 2710 AL yang kerap digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi menyebut tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Tabanan. “Modus operandinya, memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu untuk diedarkan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan dan sumber utama pasokan narkotika tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.