Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

agen perlinsos
Bali Tribune / AGEN PERLINSOS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah.

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Seluruh ASN ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah. Langkah ini lahir dari kebutuhan akan satu basis data yang akurat.  Selama ini, persoalan data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga warga layak yang justru belum tercatat masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

Akibat data penerima bantuan sosial yang tidak valid, efektivitas program perlindungan sosial sering kali dipertanyakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini memiliki peran baru sebagai ujung tombak validasi data.  Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga memastikan informasi yang masuk ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

"Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Setiap ASN telah memperoleh wilayah kerja masing-masing dan akan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Setelah kordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kepala lingkungan, hingga perangkat banjar agar proses verifikasi berjalan efektif, selanjutnya melalui aplikasi digital yang telah disiapkan, petugas selanjutnya akan memverifikasi berbagai informasi penting, mulai dari identitas keluarga, jumlah anggota rumah tangga, kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial.

Digitalisasi menjadi pembeda utama dibanding pendataan konvensional yang selama ini telah dilakukan. Dengan sistem berbasis aplikasi, pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat, meminimalkan duplikasi data, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Lebih jauh lagi, keberadaan satu data sosial yang mutakhir tersebut akan menjadi fondasi dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan.

Selain terkait bantuan sosial, data yang akurat juga penting dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai sebelum 31 Juli 2026. Hingga batas waktu tersebut, seluruh kepala keluarga pada wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah masuk ke dalam sistem digital.

Keberhasilan program ini menurutnya tidak hanya bergantung pada kerja aparatur pemerintah. Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor yang sama pentingnya agar data yang tersusun benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. "Dibutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.