Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

muatan lokal
Bali Tribune / MUATAN LOKAL - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung pengenalan muatan lomal lewat mesolah dan megending kepada peserta didik di SD Negeri Tulangampiang, Denpasar, Kamis (23/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut dihadiri langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di SD Negeri Tulangampiang, Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Pemberian materi dipandu langsung oleh Founder Naluri Manca, Ida Bagus Eka Haristha, bersama tim dan disambut antusias oleh para siswa baru. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha, Kepala SD Negeri Tulangampiang I Made Astawa, para kepala SD se-Kecamatan Denpasar Utara, serta para guru dan pegawai di lingkungan SD Negeri Tulangampiang.

Salah seorang siswa, Dwi Sea Anindhira, mengaku senang mengikuti materi mesolah dan megending. Menurutnya, kegiatan tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan sekaligus memperkenalkan bahasa, seni, dan budaya Bali secara bersamaan.

"Senang, semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut karena belajarnya jadi menyenangkan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan bahwa pengenalan mesolah dan megending merupakan bagian dari penguatan muatan lokal yang dikemas secara edukatif, menyenangkan, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik pada jenjang sekolah dasar. Kegiatan tersebut juga selaras dengan pelaksanaan MPLS yang mengedepankan prinsip ramah anak, edukatif, inklusif, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik.

"Pendidikan tidak hanya berorientasi pada penguasaan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, penguatan identitas budaya, dan pengembangan kompetensi peserta didik secara utuh," ujarnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, muatan lokal akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler sebagai bagian dari implementasi pembelajaran yang berpihak pada peserta didik sekaligus mendukung pelestarian budaya daerah.

"Melalui pengenalan mesolah dan megending, kami ingin menghadirkan pengalaman belajar yang kontekstual sehingga anak-anak semakin mencintai bahasa, seni, dan budaya Bali sejak dini," ujar Wiratama.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi semangat dan antusiasme para siswa dalam mengikuti materi mesolah dan megending. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengenalkan budaya dan tradisi Bali sejak dini.

"Minimal dasar-dasar budaya Bali sudah dikenal oleh siswa sejak dini, mulai dari Bahasa Bali, tari Bali, hingga megending Bali," ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan ruang kreativitas bagi para siswa melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, dan pembelajaran yang didukung ruang berekspresi, seperti Pesta Kesenian Bali (PKB), Denpasar Festival (Denfest), maupun berbagai kegiatan seni dan budaya lainnya di Kota Denpasar.

"Harapan kami, budaya dan tradisi Bali dapat terus diperkenalkan kepada generasi muda. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah pelestarian budaya itu sendiri. Di era saat ini, selain harus memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional, muatan lokal juga sangat penting dikenalkan kepada peserta didik," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.