Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

gedung smp 15
Bali Tribune / Gedung SMP 15 yang berada di kawasan Denpasar Utara.

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, Minggu (21/6/2026), mengungkapkan telah siap dengan posko dimana difungsikan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang memerlukan informasi seputar SPMB dan memberikan solusi untuk permasalahan yang dihadapi.

Lanjutnya, khusus untuk posko di kantor Disdikpora mulai beroperasi per 22 Juni, dimana hari pertama SPMB SMP akan dimulai untuk Jalur Prestasi yang berlangsung hingga Rabu, 24 Januari 2026. Jalur Prestasi tersedia kuota 35 persen dari total kuota atau 2.086.

Rinciannya yakni kategori akademik 10 persen atau 596 siswa, yang terbagi menjadi umum 5 persen atau 298 siswa dan TKA 5 persen atau 298 siswa. "Sementara untuk kategori non-akademik 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa, " Bebernya.

Dikatakannya juga ada untuk bahasa Bali 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan pramuka 1 persen atau 62 siswa. "Pada tahun ini, kami akomodir juga hasil TKA siswa sebesar 5 persen. Itu masuk ke Jalur Akademik pada kategori prestasi akademik," katanya.

Untuk Jalur Prestasi, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 25 Juni 2026, selain Jalur Prestasi, SPMB SMP tahun ini juga membuka untuk Jalur Domisili, Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Jalur Domisili dengan kuota 40 persen atau 2.379 siswa, Jalur Afirmasi 20 persen atau 1.192 siswa.

Dan Jalur Mutasi 5 persen atau 298 siswa yang diperuntukkan bagi perpindahan tugas orang tua/wali. Dengan empat jalur tersebut, total daya tampung 5.960 siswa yang terbagi ke dalam 149 kelas dari 17 SMP negeri.

Sementara itu, Kabid Pendidikan SD Disdikpora Denpasar, I Nyoman Suriawan mengatakan, untuk posko SPMB SD disiapkan di kantor Disdikpora. "Posko SPMB SD hanya ada di sekretariat Dikpora. Tapi tim SPMB disamping ngepost di sekretariat juga monev ke sekolah," paparnya.

Untuk SPMB pada jenjang SD, disediakan kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri yang ada di Denpasar. Pelaksanaan SPMB SD ini dilakukan melalui tiga jalur yakni jalur domisili dengan kuota terbanyak yakni 80 persen. Untuk jalur domisili paling besar kuotanya pada SPMB SD. Sebesar 80 persen atau 7.347 siswa dari total kuota.

Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota sebesar 15 persen atau 1.429 siswa, sedangkan jalur terakhir yakni jalur mutasi dengan kuota 5 persen atau 472 siswa. Total keseluruhan kuota ini terbagi ke dalam 289 kelas atau rombongan belajar.

Berdasarkan kecamatan, sebarannya yakni Denpasar Timur terdapat 37 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 1.664 siswa yang terbagi dalam 52 rombongan belajar (rombel). Pembagian per jalurnya yakni Jalur Domisili 1.315 siswa, Jalur Afirmasi 260 siswa, dan Jalur Mutasi 89 siswa.

Untuk di kecamatan Denpasar Selatan terdapat 42 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.464 siswa yang terbagi dalam 77 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 1.960 siswa, Jalur Afirmasi 380 siswa, dan Jalur Mutasi 124 siswa.

Untuk di Denpasar Barat terdapat 43 SD negeri dengan total daya tampung sebanyak 2.592 siswa yang terbagi dalam 81 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.062 siswa, Jalur Afirmasi 399 siswa, Jalur Mutasi 131 siswa.

Serta untuk Denpasar Utara terdapat 44 SD dengan total daya tampung sebanyak 2.528 siswa yang terbagi dalam 79 rombel. Alokasi kuota terdiri dari Jalur Domisili 2.010 siswa, Jalur Afirmasi 390 siswa, dan Jalur Mutasi 128 siswa.

Untuk proses pendaftaran dilaksanakan pada Senin sampai Kamis, 22–25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.

Sebelum pelaksanaan SPMB, Disdikpora Denpasar bersama stakeholder terkait telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai upaya mewujudkan kemajuan dunia pendidikan dengan mengedepankan prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Beberapa stakeholder yang ikut penandatanganan yakni Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, BPMP Provinsi Bali, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Kanwil Kementerian Agama Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, hingga Kepala Sekolah se-Kota Denpasar.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi).

"Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya," ujarnya.

Menurut Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya," katanya.

Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama.

"Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat," ungkapnya.

wartawan
JRO
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.