Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
Bali Tribune / Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, membenarkan kondisi itu dan sistem secara otomatis di pusat  mendeteksi aktivitas keuangan masyarakat. Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang terdeteksi bermain judi online atau terjerat pinjol, maka program bantuan sosialnya akan otomatis diputus oleh sistem.

“Banyak program bantuan yang hilang karena terdeteksi ada dalam satu keluarga yang main judol dan pinjol. Data ini terdeteksi langsung dari pusat informasi sistem (SIKS-NG),” ungkap Putu Kariaman, Senin (7/9/2026).

Menyikapi hal ini, Dinsos P3A Buleleng tidak tinggal diam. Kariaman mengaku menerjunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta perangkat desa/kelurahan untuk melakukan pengecekan faktual ke lapangan.

“Apabila memang benar warga tersebut terlibat (judol/pinjol), maka program bantuannya memang terputus. Namun, jika ternyata temuan sistem tersebut tidak benar atau ada kekeliruan data, warga bisa melakukan klarifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang terbukti tidak terlibat, desa dapat mengeluarkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Perbekel/Lurah. Surat tersebut kemudian dikuatkan oleh Dinsos P3A Buleleng untuk dikirimkan ke Kementerian Sosial agar bansos diaktifkan kembali.

“Ada sebanyak 32 SPTJM yang telah kami keluarkan sebagai bagian dari klarifikasi untuk pengaktifan kembali bansos terkait kasus ini,” imbuhnya.

Putu Kariaman juga meluruskan pandangan masyarakat terkait penetapan penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa Dinsos P3A bukanlah instansi yang mendata atau menetapkan tingkat kesejahteraan warga.

Tingkat kesejahteraan warga diukur berdasarkan kelompok Desil (Desil 1 hingga 10) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dinsos sifatnya hanya sebagai user atau pengguna. Kami mengeksekusi dan merekomendasikan program bantuan khusus untuk warga yang masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5. Kalau sudah masuk Desil 6 ke 10, itu tidak layak menerima bantuan,” paparnya.

Kariaman juga menyoroti adanya kasus di mana data BPS tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, misalnya warga miskin yang tiba-tiba tercatat memiliki kendaraan atau pendapatan di atas UMK, sehingga bantuan JKN KIS atau PKH-nya terputus.

Terkait hal ini, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Masyarakat memiliki hak sanggah jika data Perlinsos (Perlindungan Sosial) tidak sesuai dengan kenyataan. Karena data desil diperbarui setiap empat bulan sekali, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui desa.

“Jika ada program bantuan JKN atau PKH yang hilang karena desilnya tiba-tiba tinggi, silakan ajukan sanggahan. Dengan koordinasi bersama pemerintah desa melalui Surat Tanggung Jawab Mutlak bahwa warga tersebut memang kondisinya di bawah desil (tidak mampu), kami bisa memprosesnya dengan sangat cepat. Dalam waktu 15 menit, bantuan bisa kami aktifkan kembali,” tandas Kariaman. 

wartawan
CHA
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.