Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

pipa bocor
Bali Tribune / PERBAIKAN - Petugas PAM Tirta Sanjiwani melakukan perbaikan pipa distribusi di wilayah Tebongkang, Ubud. Foto 2 : Kondisi semburan air bercampur lumpur mengenai lapak dan barang dagangan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam itu sempat mengundang perhatian masyarakat setelah video semburan air bercampur lumpur mengenai lapak dan barang dagangan warga beredar luas di berbagai platform media sosial. Petugas PAM Tirta Sanjiwani bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan perbaikan.

Kebocoran itu terjadi karena pipa induk yang tertanam mengalami pecah. Pihak PMTS menduga karena  kondisi pipa yang sudah tua diperparah dengan beban diatasnya. Namun, syukurnya  dalam waktu singkat, kebocoran berhasil diatasi sehingga tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan terhadap layanan distribusi air kepada pelanggan. 

Direktur Utama PAM Tirta Sanjiwani, Wayan Suastika,  Kamis (4/6/2026) menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian terhadap dampak yang dialami pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Menurutnya, koordinasi dengan pedagang terdampak telah dilakukan melalui Divisi Pelayanan Ubud. Penyelesaian ganti rugi pun telah dicapai berdasarkan kesepakatan bersama antara perusahaan dan pihak yang mengalami kerugian.

Dengan selesainya penanganan teknis maupun administrasi, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi kembali berjalan normal. PAM Tirta Sanjiwani juga memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan tetap berlangsung sebagaimana mestinya dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebocoran jaringan di wilayahnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.