Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

PKK
Bali Tribune / POSYANDU - Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Kolaborasi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan OPD daerah, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Plt. Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh, pendiri produk popok dan pembalut kain Bumbi, serta para kader Posyandu setempat.

Sebagai bentuk aksi nyata, acara diisi dengan penyerahan bantuan simbolis produk ramah lingkungan. Popok kain Bumbi dibagikan kepada empat perwakilan keluarga balita, sementara pembalut kain Bumbi diserahkan kepada 5 perwakilan remaja putri. Selain itu, kader Posyandu Banjar Kembang Sari menerima bantuan bibit tanaman cabai untuk mendukung ketahanan pangan mandiri di pekarangan rumah.

Seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa integrasi antara kesehatan masyarakat dan pengelolaan lingkungan menjadi alasan utama penggabungan kedua agenda tahunan ini. "Kegiatan Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 ini, kami rangkaikan sekaligus dengan peluncuran gerakan penanganan sampah residu yang kami beri nama Badung Peduli Residu. Seperti yang kita ketahui bersama, penanganan sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung sejauh ini sudah berjalan sangat baik, dan kesadaran masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah juga sudah meningkat. Namun, satu hal yang masih menjadi tantangan utama dan kendala hingga saat ini adalah penanganan terhadap sampah residu," ujarnya.

Ia menambahkan, sampah residu harian rumah tangga memerlukan penanganan khusus karena sifatnya yang sulit terurai. Penggunaan produk kain yang dapat dicuci ulang menjadi salah satu alternatif solusi yang ditawarkan pemerintah daerah. "Kami menghadirkan inovasi berupa popok dan pembalut kain yang bisa dipakai ulang, dicuci, dan digunakan kembali. Ini adalah langkah konkret dan solusi jangka panjang dalam rangka menekan laju pertumbuhan sampah residu di Kabupaten Badung, khususnya yang bersumber dari kebutuhan rumah tangga dan kebersihan pribadi. Penggunaan barang yang ramah lingkungan seperti ini, selain mendukung kesehatan, juga sangat membantu menjaga kebersihan lingkungan kita agar tetap asri dan lestari," tegasnya.

Melalui program ini, Pemkab Badung menargetkan Posyandu tidak sekadar menjadi pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Posyandu kini didorong menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup minim sampah, yang dimulai dari lingkup keluarga demi menciptakan lingkungan Badung yang bersih dan berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.