Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

Vihara Empu Astapaka
Bali Tribune / TONGGAK SEJARAH - Prasasti dan plang nama Vihara Empu Astapaka yang ditandatangani Minggu (7/6/2026) menjadi simbol tonggak sejarah setengah abad berdirinya rumah ibadah yang terletak di ujung barat Pulau Dewata.

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Rangkaian acara peringatan ulang tahun emas ini telah berlangsung khidmat sejak pagi hari, diawali dengan aksi peduli lingkungan berupa penanaman pohon dan pelepasan satwa di Gilimanuk. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ritual Pindapatta dan Dana Makan bersama para Bhikkhu Sangha, sebelum memasuki acara puncak pada sore hari yaitu Pemberkahan Plang Nama Vihara dan Penandatanganan Prasasti 50 Tahun, serta Waisaka Puja.

Perayaan ulang tahun emas ke-50 Vihara Empu Astapaka yang terletak di Jalan Gilimanuk-Cekik, Lingkungan Jineng Agung dihadiri oleh sejumlah tokoh. Salah satunya Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang sekaligus menandatangani prasasti dan meresmikan plang nama Vihara. Prasasti dan plang nama Vihara tersebut menjadi simbol tonggak sejarah setengah abad berdirinya rumah ibadah yang terletak di ujung barat pulau dewata.

Ia mengaku sangat mengapresiasi eksistensi Vihara Empu Astapaka yang telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana.  "Lima puluh tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Jika pada manusia usia ini sudah mulai diingatkan oleh dokter untuk mengurangi gula dan kopi. Namun bagi sebuah Vihara, usia 50 tahun justru menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya esensi dari perayaan ini bukan sekadar merayakan bertambahnya usia fisik bangunan, melainkan merayakan 50 tahun pengabdian dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan, toleransi, kedamaian, dan cinta kasih antar sesama di Jembrana. Dikatakannya prasasti yang ditandatanganinya tersebut merupakan bukti sejarah bagi generasi masa depan bahwa Vihara Empu Astapaka dirawat oleh tangan-tangan orang baik yang tulus.

Pihaknya juga memuji masyarakat Jembrana yang selama ini dikenal sangat menjunjung tinggi nilai keberagaman. 
"Di Jembrana, perbedaan bukan alasan untuk kita berjarak, tetapi justru menjadi kekuatan untuk saling menghormati," tegasnya. 

Di usia emasnya ini, Vihara Empu Astapaka diharapkan dapat terus berkembang, melahirkan generasi muda yang bijaksana, serta menjadi pusat sumber inspirasi dan kebahagiaan bagi semua makhluk hidup.

Sementara itu Ketua Umum Yayasan Empu Astapaka, Pandita Sudiarta Indrajaya juga mengapresiasi dukungan dari Bupati Jembrana terhadap kegiatan yang dilaksanakan Viraha Empu Astapaka.  "Bapak Bupati kita tercinta yang tidak pernah absen memberi dukungan atas segala kegiatan yang kita laksanakan," ujarnya. 

Acara ditutup dengan penampilan Wayang Sutasoma sebagai tauladan dalam menjaga ditengah keberagaman agama budaya dan bahasa. 

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.