Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Teken PKS Proyek PSEL

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Denpasar Raya.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap dibangun sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, proyek ini menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, yang didukung dengan pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.

Di sela-sela kegiatan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan. Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.