Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

WTP
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menerima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakikan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kota Denpasar secara resmi diumumkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya menyampaikan, dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini diharapkan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.

Merespons penyerahan LHP dan raihan opini WTP tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya. Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD di Pemkot Denpasar, serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar. 

Di mana, Pemkot Denpasar pada intinya siap mendukung pemeriksaan rutin oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.  Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga turut mengintruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung suksesnya proses pemeriksaan. "Hal ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan. Ini penting sekali dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kota Denpasar," harapnya.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. “Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Koster.

Agenda berskala provinsi ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota DPD RI perwakilan Bali, jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali, bupati/walikota se-Provinsi Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.