Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

WTP
Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menerima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakikan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede. Melalui penyerahan laporan keuangan tersebut, Kota Denpasar secara resmi diumumkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam sambutannya menyampaikan, dasar pemberian opini didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini diharapkan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel, sehingga dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.

Merespons penyerahan LHP dan raihan opini WTP tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI atas arahan dan bimbingannya. Ia juga berterima kasih kepada komitmen jajaran OPD di Pemkot Denpasar, serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar. 

Di mana, Pemkot Denpasar pada intinya siap mendukung pemeriksaan rutin oleh BPK RI. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.  Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara juga turut mengintruksikan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk mendukung suksesnya proses pemeriksaan. "Hal ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan. Ini penting sekali dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kota Denpasar," harapnya.

Sementara Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya turut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali. “Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin, sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Koster.

Agenda berskala provinsi ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya beserta para Wakil Ketua Provinsi Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota DPD RI perwakilan Bali, jajaran BPK RI, Forkompinda Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra beserta kepala OPD Provinsi Bali, bupati/walikota se-Provinsi Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Bali dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.