Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

kemarau
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

BMKG memaparkan jadwal puncak kemarau 2026 di Tanah Air, dimana sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, dan Papua bagian timur terjadi puncak kemarau pada Juli (83 Zona Musim/ZOM atau 12,26% wilayah). 

Sedangkan Agustus (369 ZOM atau 48,84% wilayah) yakni Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.

September (169 ZOM atau 25,41% wilayah) terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani menyampaikan dalam keterangan persnya di akun resmi infobmkg, Rabu (10/6), BMKG secara aktif berkomunikasi, berkoordinasi, serta melakukan pendampingan kepada pemangku kepentingan di tingkat daerah, seperti pemerintah daerah (Pemda), Forkopimda, BPBD, dan semua pihak yang membutuhkan informasi yang lebih detail dan bagaimana cara memitigasi serta beradaptasi terkait dengan kondisi iklim yang terjadi saat ini.

BMKG memprediksi fenomena El Nino bertahan hingga awal tahun 2027. Peluang intensitasnya mencapai kategori moderat sebesar 98% dan kategori kuat sebesar 62%. Meskipun begitu, fenomena ini hanya akan memberi dampak langsung bagi wilayah Indonesia sepanjang musim kemarau hingga pertengahan Oktober 2026.

Adapun rekomendasi BMKG untuk sektor pangan agar sesuaikan jadwal tanam dan pilih varietas tanaman hemat air dan tahan kering. Untuk menjaga sumber daya air di puncak musim kemarau ini agar melakukan revitalisasi waduk dan perbaiki jaringan pipa air bersih warga. Selain itu pastikan kapasitas air bendungan aman untuk operasional PLTA. Dari sisi kesehatan, Pemda wajib siapkan respons cepat antisipasi polusi udara pemicu ISPA.

wartawan
YUE
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.