Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

kanal
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Untuk itu, pengguna diimbau agar tidak memberikan informasi rahasia seperti PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak manapun serta hanya menggunakan kanal komunikasi resmi penyedia layanan keuangan. Dalam situasi tersebut, akses terhadap layanan pelanggan resmi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan akun dan transaksi pengguna

Pengguna yang membutuhkan informasi mengenai akun, mengalami kendala teknis, maupun ingin melaporkan aktivitas mencurigakan dianjurkan untuk selalu menghubungi melalui kanal layanan pelanggan resmi. Menggunakan kanal komunikasi resmi tidak hanya membantu pengguna memperoleh bantuan secara lebih cepat dan efisien, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan, informasi yang keliru, serta penyalahgunaan data pribadi. 

"Kami mengimbau pengguna untuk selalu menghubungi kanal resmi ketika membutuhkan informasi, bantuan, maupun penyelesaian kendala. Selain memastikan informasi yang diterima akurat, langkah sederhana ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan,” ujar Jonathan Christianto, Direktur Utama perusahaan layanan pinjaman tunai dalam siaran persnya, Senin (20/7/2026).

Berkembangnya layanan keuangan digital turut diiringi meningkatnya berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering), yaitu modus penipuan yang memanfaatkan identitas perusahaan atau petugas layanan pelanggan untuk memperoleh informasi pribadi pengguna. Pelaku umumnya menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, media sosial, maupun akun palsu yang menyerupai identitas resmi perusahaan.

Seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, pelaku kejahatan siber juga semakin sering menggunakan berbagai modus untuk mengatasnamakan perusahaan maupun petugas layanan pelanggan resmi. Modus tersebut dapat berupa permintaan informasi sensitif, seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP (One-Time Password), hingga menawarkan solusi yang tidak resmi terkait akun atau pinjaman.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai agen penagihan (debt collector/DC), menawarkan penghapusan tagihan, membantu mengatasi gagal bayar (galbay), menjanjikan percepatan persetujuan pinjaman, atau meminta biaya tertentu untuk menyelesaikan permasalahan akun. Modus-modus tersebut sering kali digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun mengambil alih akses akun pengguna.

Untuk melindungi diri, pengguna perlu selalu memastikan sumber komunikasi yang diterima dan hanya mencari bantuan melalui kanal resmi. Pengguna juga diimbau untuk tidak pernah membagikan informasi rahasia akun, termasuk kata sandi, PIN, maupun kode OTP, kepada siapa pun yang mengatasnamakan perusahaan. Petugas resmi tidak akan pernah meminta PIN, kata sandi, maupun kode OTP pengguna dalam kondisi apa pun.

Ia menyampaikan, saat menghubungi layanan pelanggan, pengguna disarankan untuk menyiapkan informasi akun yang relevan serta menjelaskan kendala atau pertanyaan secara lengkap agar proses penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Pengguna juga dianjurkan untuk menyimpan nomor laporan atau nomor referensi yang diberikan sebagai acuan apabila diperlukan tindak lanjut di kemudian hari.

"Yang tidak kalah penting, pastikan seluruh komunikasi dilakukan melalui kanal layanan pelanggan resmi sebelum membagikan informasi terkait akun. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna dapat melindungi data pribadi sekaligus memperoleh bantuan yang akurat, aman, dan tepercaya," imbuh Jonathan.

Jonathan menambahkan, dorongan untuk menggunakan kanal komunikasi resmi merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dalam meningkatkan kesadaran keamanan digital serta membantu pengguna memanfaatkan layanan keuangan digital dengan lebih percaya diri.

"Kami akan terus memperkuat kualitas layanan pelanggan sekaligus memperluas edukasi mengenai keamanan digital. Kami berharap pengguna semakin berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, mengenali ciri-ciri penipuan, dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari kanal resmi," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.