Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

nusa dua
Bali Tribune / KAWASAN - RTH di kawasan pariwisata Nusa Dua memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas destinasi pariwisata sekaligus memperkuat daya saing kawasan pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability. Melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Nusa Dua, Bali, pengelola kawasan pariwisata ini (ITDC) mengintegrasikan upaya ketahanan iklim, efisiensi energi, pengelolaan limbah dan air, hingga perlindungan keanekaragaman hayati dalam satu ekosistem kawasan yang berkelanjutan. Langkah ini menegaskan bahwa pengembangan destinasi pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada harmoni lingkungan dan peningkatan kualitas hidup jangka panjang.

Direktur Komersial & Marketing ITDC, Febrina Mediana, menegaskan RTH memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas destinasi pariwisata sekaligus memperkuat daya saing kawasan pariwisata. Menurutnya, RTH tidak sekadar menjadi elemen lanskap, tetapi merupakan bagian dari infrastruktur ekologis yang berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas udara, pengendalian suhu kawasan, hingga penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

“Penguatan RTH di The Nusa Dua dan The Mandalika (Lombok) diarahkan untuk menghadirkan ekosistem destinasi yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan, tidak hanya indah secara visual. Melalui pengembangan pengalaman wisata berbasis alam, seperti aktivitas outdoor, wellness, dan rekreasi di kawasan pesisir, RTH menjadi bagian penting dalam mendorong gaya hidup sehat, memperkuat koneksi manusia dengan alam, serta meningkatkan kualitas pengalaman wisata secara menyeluruh. Pendekatan ini sekaligus menegaskan komitmen dalam menjaga keberlanjutan destinasi dan memperkuat daya saing pariwisata Indonesia dalam jangka panjang," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Di kawasan Nusa Dua, ITDC mengelola RTH seluas ±97 hektare atau sekitar 27% dari total kawasan 359,7 hektare. Sebanyak 43 hektare di antaranya telah ditanami lebih dari 5.700 pohon dari 138 jenis vegetasi, termasuk 32 jenis pohon lokal dan endemik. Keberadaan RTH berperan penting dalam memperkuat keanekaragaman hayati, menjaga karakter lanskap kawasan, sekaligus berfungsi sebagai paru-paru kawasan yang mendukung pengendalian suhu mikro, peningkatan kualitas udara dan lingkungan, serta penyediaan ruang publik yang nyaman dan inklusif.

Selain itu, Nusa Dua menunjukkan kontribusi nyata terhadap upaya dekarbonisasi melalui pengelolaan lanskap berbasis biodiversitas yang terintegrasi dan sistem utilitas berkelanjutan. Sejak tahun 1979, kawasan Nusa Dua telah menerapkan sistem lagoon yang mampu mengolah hingga ±10.000 m³ air limbah per hari untuk dimanfaatkan kembali sebagai irigasi kawasan hijau, sehingga mendukung efisiensi penggunaan air dan implementasi konsep circular water system. Berdasarkan kajian terbaru, total serapan karbon kawasan Nusa Dua mencapai 16.279,57 ton karbon, dengan rata-rata biomassa total sekitar 102,6 ton per hektare dan kandungan karbon sebesar ±48,2 ton C per hektare atau setara dengan ±176,8 ton CO₂e per hektare. Angka tersebut mencerminkan kemampuan vegetasi kawasan dalam menyerap dan menyimpan karbon secara signifikan, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di tengah tingginya aktivitas pariwisata.

“Integrasi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), ITDC menempatkan RTH sebagai infrastruktur hijau strategis yang tidak hanya memperkuat daya saing destinasi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, serta mendukung pengembangan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan, resilien, dan rendah karbon,” tutup Febriana.

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.