Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

samsat
Bali Tribune / SAMSAT - Wajib pajak yang membayar PKB mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat Denpasar, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Denpasar selama bulan Agustus ini, akan mendapatkan keuntungan tambahan. Berupa potongan harga sebesar 10 persen untuk berbelanja di food tenant yang tersedia di lingkungan Samsat Denpasar, serta potongan harga hingga Rp 30 ribu untuk layanan servis kendaraan.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, Anak Agung Istri Widya Sairendri, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin.

"Ini adalah bentuk apresiasi kami. Wajib pajak yang membayar PKB akan mendapatkan voucher belanja makanan dan minuman di tenant yang tersedia, serta potongan biaya servis kendaraan yang dibuka di lingkungan kantor Samsat ini," ungkap Agung Widya saat ditemui di Denpasar, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program ini berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai hari ini hingga 31 Agustus 2026.

Menurut Agung Widya, inisiatif ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Bali dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

"Saat ini kesadaran wajib pajak sudah sangat tinggi. Harapan kita, melalui program ini, masyarakat akan terus tergerak untuk semakin taat membayar pajak tepat waktu," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.