Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

tempat tinggal
Bali Tribune / TEMPAT TINGGAL - Kondisi tempat tinggal salah satu warga di daerah perkotaan Denpasar. 

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengungkapkan bahwa capaian makro pembangunan di Kota Denpasar sebenarnya menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan ekonomi Denpasar pada tahun 2026 sukses menyentuh angka 6,11 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Denpasar masih memimpin sebagai yang tertinggi di Bali dan masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

"Tingkat kemiskinan kita berada di angka 2,6 persen, termasuk salah satu yang terendah di Indonesia. Namun, dari sisi jumlah penduduk, ada sekitar 18.000 yang berada di pinggir atau mendekati garis kemiskinan. Jika intervensinya tidak tepat, mereka bisa turun ke desil yang lebih rendah sehingga jumlah masyarakat miskin akan bertambah," ujar Arya Wibawa, Kamis (6/8/2026).

Dana jumbo senilai Rp1,152 triliun tersebut nantinya akan disalurkan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pembenahan infrastruktur dasar berupa penataan kawasan kantong kemiskinan, program bedah rumah, hingga pembangunan MCK mandiri untuk menghapus kawasan kumuh di Kota Denpasar.

Kedua, pemerintah fokus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi. Program ini dijalankan secara terintegrasi dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan. Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkot Denpasar optimistis mampu menjaga kestabilan ekonomi warga rentan sekaligus menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

wartawan
Redaksi

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.