Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Kamis (17/9/2026) dini hari.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas menyisir dua ruas jalan yang selama ini masih digunakan sejumlah pedagang bermobil untuk berjualan. Dari operasi tersebut, 28 pedagang ditemukan masih menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang lebih mengedepankan pembinaan dan teguran, kali ini para pedagang langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penindakan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan pemerintah.

Menurut Kappa, Pemkab Buleleng telah memberikan alternatif lokasi bagi pedagang bermobil dengan mengarahkan aktivitas mereka ke kawasan Terminal Banyuasri. Karena itu, pedagang diminta tidak lagi menggunakan Jalan Diponegoro maupun Jalan Imam Bonjol sebagai lokasi berjualan.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan serta pengawasan kepada pedagang bermobil agar tidak melaksanakan aktivitas di Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol karena tempat tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan. Mereka diarahkan ke Terminal Banyuasri,” kata Kappa.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan surat panggilan kepada pedagang yang terjaring. Mereka selanjutnya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atau tersangka terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Proses penindakan mengacu pada Pasal 23 huruf E juncto Pasal 35 ayat (1) perda tersebut.

“Yang menjadi sasaran adalah pedagang bermobil dan dilakukan penindakan dengan pasal Tipiring,” tegas Kappa.

Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng, serta PD Pasar.

Dari 28 pedagang yang terjaring, sebanyak 17 pedagang ditemukan berjualan di Jalan Imam Bonjol. Sementara 11 pedagang lainnya terjaring di Jalan Diponegoro.

Seluruh pedagang yang mendapat surat panggilan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng pada hari yang sama.

“Mereka selanjutnya mendapatkan pengarahan dan menjalani proses sesuai mekanisme tindak pidana ringan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Virtual Exhibition "Semarak Harpelnas" Berlimpah Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) sekaligus memberikan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, Astra Motor Bali menghadirkan program promo spesial bertajuk "Semarak Harpelnas: #SatuHATI Menemani Setiap Langkah". Program pameran virtual (Virtual Exhibition) ini berlangsung sepanjang bulan, mulai 03 hingga 30 September 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.