Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Judi Online
Bali Tribune / DILIMPAHKAN - Para tersangka saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Langkah ini menandai babak penting dalam proses penegakan hukum terhadap salah satu jaringan perjudian daring yang beroperasi secara terselubung di kawasan wisata Bali. Sebelumnya, para pelaku diamankan dalam penggerebekan dramatis di dua vila di wilayah Canggu dan Munggu lokasi yang disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan menegaskan, bahwa pelimpahan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif, berbasis bukti digital dan keterangan saksi yang saling menguatkan. “Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selama proses penyidikan, penyidik Ditressiber berhasil mengungkap peran masing-masing tersangka dalam struktur operasional perjudian online tersebut. Mereka diketahui menjalankan fungsi yang terorganisir, mulai dari operator sistem, pengelola akun, hingga pengendali transaksi keuangan yang terhubung dengan jaringan internasional. "Barang bukti yang dilimpahkan turut memperkuat konstruksi perkara, termasuk perangkat komputer, server, telepon seluler, serta sejumlah data digital yang menunjukkan aktivitas perjudian online secara sistematis dan masif," katanya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan regulasi terbaru tersebut menjadi salah satu ciri penting dalam penanganan kasus ini, sekaligus menunjukkan adaptasi aparat penegak hukum terhadap dinamika kejahatan modern. "Meski proses pelimpahan telah dilakukan, Polda Bali memastikan upaya pengembangan kasus tidak berhenti. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan aktor intelektual di balik operasi ini, terus dilakukan secara paralel," ujar Aszhari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik geliat pariwisata Bali yang mendunia, terdapat ancaman nyata kejahatan siber yang terus berkembang. Namun, melalui langkah tegas dan terukur, aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga Bali tetap aman, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam ruang digital yang kian kompleks.

wartawan
RAY
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.