Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 KK Terancam Digusur, Bupati Mahayastra : Sudah Kita Sampaikan ke Gubernur

Penggusuran
Bali Tribune / GUSUR - Pekarangan yang dihuni empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, yang terancam digusur akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

balitribune.co.id I Gianyar - Putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, akan kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

Syukurnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan persoalan empat keluarga yang terancam tergusur itu tidak bisa begitu saja dilepaskan. Pemkab Gianyar kini mencoba mencari jalan keluar dari sisi kemanusiaan.

Mahayastra mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Keduanya direncanakan akan bertemu di Jayasabha untuk membahas solusi bagi warga terdampak.

“Sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau mengundang kita rapat di Jayasabha untuk cari solusinya,” ujar Mahayastra kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Disisi lain, persoalan empat KK ini menjadi semakin pelik karena mereka disebut tidak memiliki lahan alternatif untuk membangun rumah. Di antara warga terdampak juga terdapat lansia, anak yatim piatu, serta warga dengan penyakit menahun.

Perbekel Batuan, Ari Anggara mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah siap membantu melalui program bedah rumah. Namun program tersebut tak bisa dijalankan karena warga yang terdampak tidak memiliki tanah untuk membangun rumah baru.

“Desa sebenarnya sangat siap support bedah rumah jika ada lahan. Masalahnya ini lahan yang sama sekali tidak ada,” tandas Ari.

Persoalan ini juga diperumit oleh kondisi sosial sebagian keluarga terdampak. Dari empat KK tersebut, hanya satu yang tercatat sebagai krama atau tedun di Desa Adat Batuan. Tiga KK lainnya disebut tidak memiliki status tedun di desa adat setempat. Akibatnya, pilihan bantuan dan tempat berpijak bagi warga terdampak menjadi semakin terbatas.

wartawan
ATA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.