Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

Pengerukan Sedimentasi
Bali Tribune / KERUK - Proses pengerukan sedimentasi di Tukad Badung.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, mengatakan pengerukan dilakukan untuk menjaga kapasitas tampung alur air tetap optimal, khususnya ketika intensitas hujan meningkat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kapasitas daya tampung alur air tetap optimal, terutama saat intensitas hujan meningkat,” kata Artha Jaya, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, pengerukan dilakukan pada alur sepanjang kurang lebih 90 meter dengan lebar penanganan mencapai 10 meter. Ketebalan sedimentasi di lokasi cukup signifikan dan bervariasi, dengan rata-rata mencapai sekitar 2 meter.

“Kedalaman atau ketebalan sedimentasi di lokasi bervariasi, namun rata-rata berkisar sekitar 2 meter. Material inilah yang kami angkut agar aliran tidak tersumbat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pembersihan material lumpur dan sampah, Dinas PUPR Kota Denpasar mengerahkan sejumlah armada dan alat berat ke lokasi. 

"Untuk mendukung percepatan pekerjaan, kami menurunkan dua unit alat berat dan satu unit dump truck,” katanya.

Pengerukan di lokasi tersebut telah dimulai sejak 12 Mei 2026. Namun, karena sedimentasi yang cukup tebal, proses penanganan hingga kini masih berlangsung. 

"Pengerjaan masih berlangsung dan akan tetap berlangsung sampai pekerjaan penanganan selesai, dengan menyesuaikan kondisi lapangan,” tambahnya.

Melalui penanganan secara berkala, Dinas PUPR Kota Denpasar berharap kapasitas alur Tukad Badung dapat kembali optimal sehingga debit air yang melintas di kawasan tersebut dapat mengalir dengan lancar, terutama saat musim hujan.

“Kami berharap melalui pengerukan sedimentasi ini kapasitas alur dapat kembali optimal sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya genangan di kawasan sekitar. Dinas PUPR akan terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan,” pungkas Artha Jaya.

wartawan
JRO
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.