Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

sekda tabanan
Bali Tribune / Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi. Perubahan susunan Perangkat Daerah tersebut berlandaskan pada Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Salah satu perubahan signifikan adalah pemecahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang kini resmi menjadi dua perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, S.P., M.Si serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabanan yang saat ini masih dipimpin oleh Pejabat Pelaksana Tugas. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan resmi dilebur menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh I Made Yudiana, S.T., M.T.

Dalam momentum tersebut, sejumlah pejabat eselon II juga mengalami rotasi jabatan strategis. Ir. I Gusti Putu Ekayana, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Dra. Ni Wayan Mariati, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, sementara posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB kini dijabat oleh Ni Made Murjani, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Rotasi lainnya juga menempatkan I Gede Sukadana, AP., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kini dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan. Sementara itu posisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara dijabat oleh Pelaksana Tugas.

Menanggapi pemekaran dan penggabungan perangkat daerah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penataan perangkat daerah ini telah melalui kajian mendalam dan sepenuhnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. Pemecahan maupun penggabungan OPD bukan sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi merupakan strategi untuk memperkuat fokus kinerja, memperjelas tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat.

“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Ini menjadi momentum penyegaran, peningkatan profesionalisme, sekaligus memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan perangkat daerah. Harapan kami, dengan struktur yang lebih proporsional, kinerja pemerintahan semakin optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.