Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

bupati badung
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat menerima manajemen PT. SMI di Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Rencana penambahan pinjaman tersebut dibahas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran manajemen PT SMI di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (27/8/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan pembiayaan sekaligus skema pinjaman yang akan digunakan.

Jika terealisasi, pembiayaan tahap kedua ini akan menambah beban kewajiban daerah di tengah ambisi Pemkab Badung menggenjot pembangunan infrastruktur. Sejumlah proyek besar disiapkan sebagai sasaran pembiayaan, terutama pembangunan jaringan jalan untuk mengatasi persoalan kemacetan.

Salah satu proyek yang dikaji adalah kelanjutan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat menuju Canggu. Karena kawasan Banjar Batu Culung, Kerobokan Kaja, sudah dipenuhi permukiman, Pemkab Badung bahkan mempertimbangkan pembangunan jalan bawah tanah atau underpass untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan.

“Untuk menghindari akses sosial di sepanjang Gatot Subroto Barat yang pemukimannya sangat padat, tidak menutup kemungkinan kami akan membuat jalan di bawah tanah (underpass) menuju Canggu dan sekitar,” ujar Adi Arnawa.

Tak berhenti pada pembangunan fisik, Pemkab Badung juga menyiapkan konsep jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di koridor Gatsu-Canggu-Munggu. Skema tersebut diarahkan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas sekaligus sumber penerimaan untuk membantu menopang pengembalian pinjaman infrastruktur.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan. Adi Arnawa menyebut terdapat opsi melibatkan BUMD dalam pengelolaan jalur express berbayar, sedangkan jalan eksisting tetap dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan.

Selain jaringan jalan, Pemkab Badung juga memiliki rencana pembangunan Stadion Internasional Multiguna. Namun proyek tersebut diarahkan menggunakan kombinasi sponsorship dan investasi swasta sehingga kebutuhan pembiayaannya tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Rencana pinjaman tahap kedua ini masih berada dalam tahap penjajakan. Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT SMI Adri Asmoro mengatakan pihaknya terbuka membahas skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan fiskal Kabupaten Badung dan karakter masing-masing proyek.

“Kami melihat Kabupaten Badung memiliki kebutuhan infrastruktur yang cukup besar seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata,” kata Adri.

Meski demikian, PT SMI meminta Pemkab Badung lebih dulu mematangkan kajian teknis, aspek regulasi, serta kelayakan investasi sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

Artinya, tambahan utang tersebut belum menjadi pembiayaan final. Pemkab Badung masih harus memastikan proyek yang diajukan layak dibiayai dan kemampuan fiskal daerah cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran pinjaman.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena proyek yang disiapkan memiliki nilai investasi besar dan berpotensi menambah kewajiban jangka panjang pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkab Badung berharap pembangunan infrastruktur mampu mengatasi kemacetan, meningkatkan konektivitas, sekaligus menjaga daya saing pariwisata yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Pertemuan dengan PT SMI dihadiri Sekda Badung IB Surya Suamba, sejumlah asisten dan kepala OPD terkait, serta jajaran manajemen PT SMI. 

wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.