Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

TPA
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Hal itu dilontarkan langsung Bupati Arnawa kepada awak media di Puspem Badung, Selasa (6//2026).

Menurut Bupati dengan keputusan TPA Suwung ditutup per 1 Maret 2026 maka Badung harus mencari cara agar bisa membuang sampah.

"Masih ada waktu dari awal Januari ini sampai akhir Februari. Mau tidak mau kita harus cari alternatif.  Dari pertemuan kemarin antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati Badung ada pilihan di Bangli," ujarnya.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih yang ada di wilayah Kabupaten Bangli juga sudah dikunjungi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan secara prinsip disetujui untuk dijadikan alternatif pembuangan sampah dari Badung dan Kota Denpasar 

"Sudah dikunjungi (TPA di Bangli) oleh Menteri Lingkungan Hidup, secara prinsip menurut Pak Menteri membolehkan (membuang sampah)," katanya.

Pun demikian, pihaknya mengakui TPA di Bangli tersebut belum ditata. Untuk itu penataan akan dilakukan bersama-sama antara Pemprov, Pemkot dan Pemkab Badung.

"Sekarang untuk kegiatan di Bangli perlu penataan. Itu akan dikeroyok antara Gubernur, Badung dan Denpasar. Sekarang sedang berproses, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bisa kesana itu bisa diwujudkan per 1 Maret," tegas Bupati. 

Disinggung soal isu permintaan kompensasi dari Bangli yang disebut-sebua mencapai Rp200 miliar ditambah sarana dan prasarana, Adi Arnawa enggan membeberkan. Ia berdalih sedang dilakukan pembahasan bersama di Provinsi.

"Sedang berjalan. Pasti akan ada pembicaraan-pembicaraan terkait pemanfaatan disana. Kita juga belum bahas kompensasi bagaimana maunya Bangli," ujarnya.

Namun, secara prinsip Adi Arnawa menegaskan bahwa sambil menunggu teknologi pengolahan sampah yang dijanjikan pusat, Badung harus ada tempat untuk membuang sampah.

"Kita berupaya sih sebenarnya untuk mengolah sampah di masing-masing wilayah kita. Tapi kalau memang incinerator tidak memungkinkan kemana lagi kita? Sambil kita menunggu pengolahan sampai dengan teknologi PISEL kita tetap berharap Bangli menjadi tempat pembuangan akhir," tegasnya.

Soal adanya permintaan kompensasi dari Bangli, Bupati Adi Arnawa memaklumi. Menurutnya Pemkab Bangli wajar meminta kompensasi karena memang celah fiskalnya belum mampu untuk mengurus TPA.

"Itulah yang menjadi PR kami, di provinsi, Badung dan Denpasar. Kalau memang nanti sudah menjadi keputusan bersama-sama kita akan ikuti. Karena prinsinya bagaimana biar ada tempat pembuangan sampah," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.