Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

Mobil listrik
Bali Tribune / Ilustrasi Mobil Listrik. (ist)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali sebagai penyesuaian terhadap aturan terbaru mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, aturan terbaru dari pemerintah pusat telah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek pajak kendaraan bermotor. Namun, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan insentif berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

“Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kendaraan listrik sudah keluar. Dalam Permendagri juga sudah diatur bahwa kendaraan listrik masuk objek pajak. Tetapi gubernur diberikan ruang untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Saat ini kami sedang menyiapkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut,” ujar Dewa Tagel usai mengikuti Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali di Denpasar, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang tengah mempercepat transisi energi menuju penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Arahan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, hingga pajak alat berat.

“Aturannya sudah ada, namun di Bali belum bisa langsung diterapkan karena harus menyesuaikan aturan daerah terlebih dahulu. Karena itu Pergub lama perlu direvisi dan saat ini sedang kami siapkan,” katanya.

Dewa Tagel menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik juga menjadi respons atas kondisi global, termasuk meningkatnya harga energi dan isu ketahanan bahan bakar akibat dinamika geopolitik dunia.

“Kondisi geopolitik saat ini membuat harga bahan bakar semakin mahal. Pemerintah pusat juga mengarahkan agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan, bukan sekadar pengurangan. Kami sedang menyusun kajian untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Terkait dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Dewa Tagel menilai kebijakan tersebut belum akan memberikan pengaruh signifikan. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik di Bali masih relatif kecil.

“Dari sisi pajak tidak terlalu signifikan karena jumlah kendaraan listrik di Bali masih belasan ribu unit. Potensi yang lebih besar justru berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun tetap harus ada insentif yang diberikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, fokus utama Pemprov Bali saat ini bukan sekadar mengejar penerimaan pajak, melainkan mendorong percepatan penggunaan energi bersih dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Tujuan utamanya adalah memperluas penggunaan kendaraan listrik. Dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mendukung lingkungan yang lebih bersih,” katanya.

Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 yang mengatur percepatan penggunaan kendaraan listrik di Bali sebagai upaya menekan emisi karbon, mengurangi polusi udara, serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Secara regulasi sudah sejalan dengan kebijakan pusat maupun visi pemerintah daerah. Sekarang tinggal kami tindak lanjuti melalui aturan di daerah,” pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.