Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Kuasa Hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka, menyatakan bahwa laporan polisi tersebut didasarkan pada temuan fakta hukum. Menurut Wirakesuma, kliennya merasa perlu menempuh jalur hukum setelah menemukan kejanggalan dalam prosedur persalinan KC di RS Prima Medika.

Pihak RSL menduga adanya keterangan tidak benar yang diberikan KC kepada pihak rumah sakit terkait status pernikahannya. "Saksi dari pihak rumah sakit yang dihadirkan dalam penyidikan menyampaikan bahwa KC memberikan informasi bahwa dirinya belum menikah," ujar Sonny Tumbelaka.

Selain itu, pihak RSL juga membantah adanya penelantaran ekonomi. Mereka menunjukkan bukti rekening koran dari ATM bersama yang masih aktif diakses oleh kedua pihak untuk membuktikan bahwa kewajiban nafkah telah dipenuhi.

Di sisi lain, pihak keluarga KC sebelumnya memberikan pernyataan yang menyoroti persoalan penelantaran. Keluarga KC mengklaim bahwa terdapat kendala dalam pemenuhan nafkah, yang kemudian ditanggapi oleh pihak RSL sebagai tuduhan subjektif yang tidak berdasar.

Terkait proses persalinan, pihak keluarga KC belum memberikan klarifikasi publik secara rinci mengenai alasan status pernikahan yang tercatat di rumah sakit. Namun, perbedaan persepsi ini menjadi poin krusial dalam proses penyidikan yang kini sedang berjalan.

Saat ini, kedua belah pihak tengah menempuh jalur hukum yang berbeda. Di satu sisi, terdapat gugatan perceraian yang dilayangkan KC di pengadilan pada Januari 2026. Di sisi lain, laporan pidana terkait asal-usul orang yang diajukan RSL di Polresta Denpasar juga terus diproses.

Pihak RSL menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan. Polisi yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah unsur-unsur pasal yang kami laporkan terpenuhi atau tidak," terang Wirakesuma.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian dan pengadilan masih berlangsung untuk menguji kebenaran klaim dari masing-masing pihak melalui pembuktian materiil di persidangan maupun di kepolisian.

wartawan
RAY
Category

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.