Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

Tersangka kasus narkotika
Bali Tribune / RESIDIVIS - Tersangka kasus narkotika berinisial DGP alias G yang berstatus residivis dan baru saja keluar penjara dan kini diciduk lagi.

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Penangkapan terhadap pria asal Kecamatan Kediri ini dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Ahmad Yani X, Desa Banjar Anyar. Polisi sebelumnya telah mengintai gerak-gerik DGP yang diduga kuat kembali menggeluti bisnis haram sebagai pengedar narkoba di wilayah Tabanan dan sekitarnya.

Aksi penyergapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Agung yang digelar Polres Tabanan sejak 22 Juli hingga 6 Agustus mendatang untuk menyasar berbagai penyakit masyarakat. Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menyita puluhan paket narkotika siap pakai yang diduga akan disebar di wilayah Kediri. "Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 76 paket diduga sabu dengan berat keseluruhan 35,7 gram netto serta 28 butir diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto," ujar Wiwik pada Rabu (29/7/2026).

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor beserta STNK yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aktivitas peredarannya. Dari hasil pemeriksaan awal, DGP mengakui bahwa puluhan paket narkotika tersebut berada di bawah kekuasaannya untuk segera diedarkan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa DGP bukanlah wajah baru dalam dunia kriminalitas narkotika di wilayah hukum Tabanan.

Iptu Wiwik menyebutkan bahwa tersangka baru saja menyelesaikan masa hukumannya dan baru keluar dari penjara pada awal tahun ini. "Pelaku pula ternyata seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tiga bulan lalu atau pada bulan Maret 2026," ungkap Wiwik menjelaskan rekam jejak tersangka.

Pengungkapan kasus pengedar narkotika ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap di sekitar wilayah Kediri. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan serta pengawasan intensif hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka yang memang sudah menjadi sasaran utama.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap DGP guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Polisi berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan peredaran gelap narkotika yang berafiliasi dengan tersangka. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku," pungkas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.