Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

SATPOL PP Jembrana
Bali Tribune / SATPOL PP - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendalami indikasi perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Beberapa pos anggaran menjadi fokus perhatian penyidik, diantaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan tahap penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP dari berbagai tingkatan, mulai dari staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan intensif kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026). Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang saksi, sekaligus bersiap mengajukan penyitaan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik saat ini masih diproses guna memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, pihak internal Satpol PP Jembrana turut membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, mengakui bahwa sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait pengelolaan anggaran yang tengah diselidiki.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana. Ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan, mengingat periode yang didalami penyidik adalah tahun 2022 hingga 2025, jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak tahu terkait itu,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.