Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

fraksi
Bali Tribune / Ketua Fraksi Golkar IGN Shaskara saat menyerahkan PU Fraksi Golkar DPRD Badung pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9/2026). Fraksi Golkar pada prinsipnya mendukung kebijakan Perubahan APBD 2026, namun meminta peningkatan belanja diikuti pelaksanaan program yang cepat dan tepat sasaran.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, belanja daerah dirancang mencapai Rp13,089 triliun. Angka ini meningkat Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp11,527 triliun.

Sementara pendapatan daerah dirancang sebesar Rp10,504 triliun, naik Rp170,116 miliar atau 1,65 persen dari APBD Induk sebesar Rp10,334 triliun. Dengan struktur tersebut, defisit anggaran mencapai sekitar Rp2,584 triliun yang ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk SiLPA dan pinjaman daerah.

Shaskara menyoroti realisasi belanja yang masih rendah hingga Semester I 2026. Realisasi Belanja Daerah baru mencapai 30,39 persen, sedangkan Belanja Modal baru terealisasi 19,46 persen. Padahal, alokasi Belanja Modal dalam Perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp4,826 triliun dari Rp3,489 triliun.

“Diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” kata Shaskara.

Selain serapan belanja, Golkar juga meminta OPD penghasil mengoptimalkan pendapatan daerah. Hingga Semester I 2026, realisasi pendapatan baru mencapai Rp4,422 triliun atau 42,80 persen dari anggaran induk. Fraksi Golkar meminta proyeksi pendapatan disusun berdasarkan data dan dievaluasi secara berkala.

Golkar juga menyoroti optimalisasi pajak sektor pariwisata, penanganan piutang dan tunggakan pajak, serta evaluasi penempatan pegawai pada OPD penghasil. Di sisi pembiayaan, penggunaan SiLPA dan pinjaman daerah diminta tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal serta diarahkan untuk pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan penyelarasan dari Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.