Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

penipuan
Bali Tribune / Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion, Antonius Nofu Balan, didampingi kuasa hukumnya Yulius Benyamin Seran saat menyerahkan barang bukti berupa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar ke Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (16/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan penipuan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) ini resmi dilaporkan ke Mapolda Bali pada Rabu (16/9/2026) pagi oleh Komisaris Perusahaan, Antonius Nofu Balan alias Tony, didampingi tim kuasa hukumnya, Yulius Benyamin Seran. Tak sekadar membuat laporan polisi, Tony yang juga menjadi korban penipuan turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik terlaporkan yang kini diamankan penyidik Polda Bali.

"Benar, klien kami resmi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Jaya Krishna Reddy, pemilik sekaligus Direktur Utama toko emas Divine Renon serta dua perusahaan PMA tersebut. Korbannya tidak hanya puluhan nasabah di Bali, tetapi juga beruntet hingga ke Surabaya dan Jakarta," ujar Kuasa Hukum Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi di Mapolda Bali.

Yulius menjelaskan, dalam Akta Pendirian Nomor 1 tertanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan itu didirikan oleh Jaya Krishna Reddy. Kliennya, Tony, yang semula bekerja sebagai sopir pribadi berpenghasilan Rp 6 juta per bulan, dibujuk untuk mengisi jabatan komisaris dengan iming-iming investasi jangka panjang. Gajinya dinaikkan secara bertahap hingga Rp 15 juta.

Namun, dalam praktiknya, Tony tetap menjalankan tugas layaknya buruh biasa, yakni mengantar emas hasil transaksi dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum menilai penunjukan sopir pribadi sebagai komisaris merupakan bagian dari permufakatan jahat pelaku untuk mengelabui nasabah dan melepas tanggung jawab hukum saat melarikan diri.

"Diduga kuat, emas batangan hasil peleburan nasabah dijual kembali oleh terlaporkan ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih mahal. Setelah bisnis tutup dan masalah merebak akhir bulan lalu, pelaku langsung menghilang dari Indonesia," tambah Yulius.

Selain menyerahkan satu unit Mini Cooper di Denpasar, pelapor juga mendesak Polda Bali untuk melacak dan menyita aset-aset lain milik Jaya Krishna Reddy yang tersebar di beberapa daerah. Di antaranya sebuah vila mewah dan speedboat di Situbondo, Jawa Timur, serta dua unit mobil mewah senilai miliaran rupiah yang disembunyikan di Surabaya.

Modus licik terlaporkan juga terlihat saat bertolak ke luar negeri. Untuk mengelabuhi para nasabah, Jaya Krishna Reddy memboyong enam karyawan bagian pemasaran dan akuntansi ke India. Sesampainya di negeri asal pelaku, keenam karyawan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa kepastian hingga akhirnya pulang ke Indonesia menggunakan biaya sendiri.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah mendalami laporan tersebut dan menginventarisasi total kerugian serta aset terlaporkan guna memulihkan hak-hak para korban penipuan investasi emas tersebut.

wartawan
RAY
Category

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.