Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Digigit Anjing, Balita di Desa Songan Meninggal

gigitan anjing
Bali Tribune / GIGITAN ANJING - Bocah yang diduga korban gigitan anjing saat di RSUD Bangli, Senin (27/4/2026).

balitribune.co.id I Bangli - Masyarakat di wilayah Rejeng Desa Songan, Kecamatan Kintamani, sontak dibuat geger dengan kejadian tragis dimana seorang bocah berinisial I Made SD (4) meninggal dunia pasca diduga digigit anjing pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 16.30 wita.

Dari informasi yang didapat, buah hati pasang suami istri Jro Sarmi dan Wayan Carma  tersebut digigit anjing saat bermain di depan warung. Korban mengalami luka serius di leher dan wajah. Sementara pasca kejadian pihak terkait melakukan eliminasi terhadap anjing di sekitar rumah duka.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana saat dikonfirmasi menyebutkan kejadian terjadi pada 27 April 2026 pukul 16.30 Wita. Kronologis kejadian berawal, korban setelah mandi  langsung pergi bermain di depan warung. 

Sementara anak tersebut ditinggal sekitar 10 menit oleh ibunya Jro Sarmi untuk mandi. Begitu usai mandi, sang ibu sudah melihat anaknya terkapar di tanah. “Diduga saat digigit anjing, anaknya sempat menangis minta tolong. Namun karena saat itu sedang hujan lebat, sehingga tangisannya tidak terdengar,” ujarnya.

Lanjut Oka Darsana pasca kejadian itu, sekitar pukul 16.30 Wita, korban langsung dibawa ke Puskesmas Kintamani V, untuk mendapatkan pertolongan dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Bangli. "Tiba di IGD RSUD Bangli pukul 18.05 Wita, kondisi pasien sangat lemah, tidak sadar, nadi sangat lemah, dan mengalami henti jantung," ungkapnya. 

Sempat dilakukan Tindakan resusitasi , pasien tidak respon dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.20 wita. Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka robek diduga karena gigitan anjing  yang luas di sekitar leher dan wajah  yang mengakibatkan pendarahan masif. 

Disinggung apakah anjing yang menggigit korban terpapar rabies, kata Oka Darsana, kalau akibat rabies perlu waktu. Pasalnya masa inkubasi (sejak digigit sampai timbul gejala rabies) paling cepat 7 hari-3 bulan.  "Kematian akibat rabies biasanya 7 hari setelah muncul gejala rabies. Jadi pada kasus ini penyebab kematian karena henti jantung  akibat perdarahan akut  yang masif karena luka gigitan  yang luas di daerah vital,” jelas Oka Darsana. 

Sementara Humas RSUD  Bangli Sang Kompyang Ari Wijaya secara terpisah, Senin (28/4/2026) menyebutkan pasien tiba di IGD PK 18.05 Wita rujukan Puskesmas Kintamani V, tiba di IGD dalam keadaan tidak sadar. Pasien dikatakan masih mengeluh sakit sekitar 3 menit sebelum tiba di IGD. 

“Sekitar 1 jam sebelumnya pasien ditemukan pingsan dengan luka -luka di leher. Tidak ada yang melihat kejadian secara langsung, diduga pasien diserang oleh anjing liar. Saat tiba di Puskesmas pasien tampak lemas dan kesadaran menurun, saturasi 74 persen (aliran oksigen pada darah menurun),” katanya.

Saat tiba di RSU, kata dia, pasien tidak sadar, Nadi lemah tangan dan kaki dingin dan infus terlepas saat akan dipasang infus lagi, pasien tiba-tiba tidak sadar dan jantung tidak berdenyut. “Dilakukan tindakan untuk mengembalikan denyut jantung dan nafas. Dengan upaya yang dilakukan, Pukul 18.20 dilakukan pemeriksaan perekaman jantung kelihatan garis lurus dan  pasien dinyatakan meninggal,”ujar dia.

Pasca kejadian tersebut, Dinas PKP Bangli melakukan eliminasi terhadap sejumlah anjing di sekitar TKP.  "Tim PKP Bangli sudah melakukan eliminasi terbatas pada anjing di sekitar rumah duka, ada 9 ekor sudah dieliminasi” ujar Kadis PKP Bangli I Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.