Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

proyek senderan pantai
Bali Tribune / PROYEK - Proyek senderan di kawasan pesisir pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran mendapat perhatian dari Pansus TRAP DPRD Bali.

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Terkait adanya tudingan tersebut, Penanggung Jawab Proyek Pengaman Pantai, Ketut Budi Adnyana, akhirnya angkat bicara.  Menurut Budi, proyek yang tengah berjalan bukanlah reklamasi untuk perluasan lahan, melainkan pembangunan penahan pantai guna menanggulangi abrasi yang kian mengkhawatirkan. “Rencananya kami akan di panggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Informasi itu kami dapat melalui Camat Gerokgak,” ungkap Budi Adnyana, Senin (22/6/2026).

Ketut Budi menyebut kawasan pesisir Yeh Panas setiap tahun terus mengalami pengikisan akibat karakteristik tanah yang didominasi material debu sehingga rentan diterjang gelombang laut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena lahan tersebut merupakan tanah milik pribadi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat abrasi di wilayah tersebut tergolong tinggi, dengan perkiraan kehilangan lahan mencapai 2,5 are setiap tahunnya.

"Sesuai keadaan di lapangan, karena tanah tersebut ber-SHM hak milik dan tingkat abrasinya tinggi, diperkirakan setiap tahun hilang sekitar 2,5 are. Hingga tahun 2023 saja, kurang lebih sudah 25 are lahan yang tergerus air laut," ungkap Ketut Budi.

Dari sisi perizinan, ia menyebut proyek telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melalui Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/BWS15/2022. Pihak BWS telah turun langsung ke lokasi sebanyak tiga kali untuk menghitung alur air laut, elevasi, hingga intensitas ombak.

Selain itu, pembangunan disebut mendapat dukungan masyarakat melalui sosialisasi di Pura Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bendesa Adat, Perbekel, hingga Kelian Banjar setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan abrasi ini.

"Setelah BWS melakukan kajian teknis, mereka mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekontek). Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kami untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hingga akhirnya terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 untuk pembangunan penahan pantai," jelasnya.

Ketut Budi menyayangkan adanya isu liar yang menyebut aktivitas tersebut sebagai reklamasi ilegal. Ia memastikan bahwa pengerjaan ini murni dilakukan untuk menyelamatkan sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang ditelan laut.

"Bahasa teknis kami tetap mengacu pada izin, yaitu penahan pantai. Kami tidak mengambil pantai untuk keperluan pribadi, melainkan menyelamatkan tanah hak milik yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketut Budi.

Ia menjelaskan, apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan, abrasi dikhawatirkan akan terus menggerus daratan di sepanjang pesisir tersebut. Karena itu, pembangunan senderan dinilai menjadi langkah untuk mempertahankan keberadaan lahan yang terus terancam.

“Kami juga pastikan proyek itu tidak akan merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di kawasan pantai. Sebaliknya, keberadaan struktur pengaman pantai diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah akibat hantaman ombak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.